Selain itu, bagi bank penerima dana menghadapi risiko penempatan, yakni dana yang tidak dikelola atau diinvestasikan dengan bijak dapat menyebabkan risiko penempatan yang tidak optimal, yang dapat mengganggu stabilitas bank-bank penerima.
Penarikan dana sebesar Rp. 13 triliun oleh Muhammadiyah dari BSI memang akan memiliki dampak, namun besarnya dampak negatif tergantung pada bagaimana BSI mengelola situasi ini. Mengingat ukuran dan kapasitas BSI, serta mekanisme pengawasan yang ada, BSI memiliki potensi untuk mengatasi tantangan ini tanpa mengalami gangguan besar pada operasionalnya. Langkah-langkah mitigasi yang tepat serta dukungan dari regulator dapat membantu menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap BSI.
Baca juga: Isu PPN Akan Naik Jadi 12%, Ini Respon Ekonom Umsida
"Secara keseluruhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) perlu memastikan bahwa pergeseran likuiditas ini tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan dan memberikan dukungan jika diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi," pungkasnya.
Wallahu'alam
Referensi:
Bernstein, W.J. (1998). "The Intelligent Asset Allocator". McGraw-Hill Education
Brealey, R.A., Myers, S.C., & Allen, F. (2016). "Principles of Corporate Finance". McGraw-Hill Education.
Diamond, D.W., & Dybvig, P.H. (1983). "Bank Runs, Deposit Insurance, and Liquidity". Journal of Political Economy, 91(3), 401-419.Â
Markowitz, H. (1952). "Portfolio Selection". Journal of Finance, 7(1), 77-91Â