Saat ditanya oleh host perpustakaan Umsida "mengapa buku ini dirasa penting dipahami dan dibaca?"
Noor Fatimah menegaskan bahwa sebenarnya hal ini sering terkait dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Baca juga:Â Konsep Khok Nong Na, Selamatkan Pertanian Thailand dari Perubahan Iklim
"Misalnya saat membeli sayur, kita akan bernegosiasi hingga menemukan kesepakatan. Secara tidak langsung kita sudah melakukan perikatan, hanya saja itu secara lisan. Lalu bagaimana dengan orang yang sedang sewa gedung atau rumah kemudian tidak memahami konsep ini? bisa saja tersandung masalah hukum," terangnya.
Maka harapannya mahasiswa maupun masyarakat umum harus mengetahui syarat sah suatu perjanjian agar diakui secara hukum dan tidak ada cacat hukum.
Selengkapnya saksikan di channel Umsida Library
Dan dapat membaca buku di press.umsida
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H