Hal tersebut senada dengan laporan Bank Indonesia dan Kemendikbudristek sendiri, bahwa peningkatan jumlah lulusan perguruan tinggi berkontribusi pada peningkatan produktivitas tenaga kerja dan inovasi, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi. Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang konsisten sekitar 5 persen per tahun selama dekade terakhir, sebagian didorong oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia akan menjadi investasi yang mampu mendorong perokonomian di masa mendatang. Investasi di bidang sumber daya manusia merupakan sejumlah dana yang dikeluarkan dan mendapatkan kesempatan memperoleh penghasilan selama proses berinvestasi.
Investasi ini berperan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Investasi modal manusia melalui pendidikan di negara berkembang seperti di Indonesia sangat diperlukan walaupun investasi di bidang pendidikan yang merupakan investasi jangka panjang. Secara makro, manfaat dari investasi ini baru dapat dirasakan setelah puluhan tahun dari jangka waktu berinvestasi (Atmanti, 2005).
Pendidikan tinggi memainkan peran kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan berpengetahuan (Tilaar, 2000). Negara dengan tingkat pendidikan tinggi yang lebih baik cenderung memiliki ekonomi yang lebih kompetitif dan inovatif. Lulusan perguruan tinggi berkontribusi secara signifikan dalam berbagai sektor industri, riset, dan teknologi, yang semuanya penting untuk pertumbuhan ekonomi.
Pertanyaannya kemudian, mengapa pemerintah belum menggeser cara pandang pendidikan wajib di Indonesia yang saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA, menjadi hingga perguruan tinggi. Kewajiban tersebut telah dirintis sejak tahun 2012, dari sebelumnya berfokus pada pemenuhan wajib belajar 9 tahun. Program wajib belajar 12 tahun baru dimulai pada 2015.
Baca juga:Â Umsida dan UM Surakarta Tanda Tangani MoA dalam Pendirian FK
Dalam rantang waktu hampir 15 tahun ini, terhitung sejak perintisan pada 2012 atau kurang lebih tiga periode kepemimpinan kepresidenan, Indonesia masih belum mampu bergerak maju dari wajib belajar tuntas tingkat menengah untuk menjadikan wajib belajar tuntas perguruan tinggi. Â Tiga periode kepemimpinan kepresidenan merupakan waktu yang cukup untuk membuat perencanaan yang lebih berfokus untuk peningkatan taraf pendikan warga negara.
Â
Selain pendidikan tinggi sebagai hak asasi manusia, beberapa argumen bisa dikembangkan untuk memperkuat sumber daya manusia Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi bagi semua.
Pendidikan tinggi berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik, baik dari segi ekonomi maupun non-ekonomi. Individu yang memiliki pendidikan tinggi cenderung memiliki kesehatan yang lebih baik, partisipasi yang lebih tinggi dalam kehidupan sosial dan politik, serta kesejahteraan yang lebih tinggi secara keseluruhan (Hardana, 2023).
Akses yang lebih luas ke pendidikan tinggi dapat menjadi alat yang kuat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu untuk mengejar pendidikan tinggi, kita dapat membantu mengangkat masyarakat dari kemiskinan dan membuka peluang bagi mobilitas sosial.