Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Coba Pikri Ulang, Ini 10 Dampak Penggunaan Paylater Menurut Studi

17 Mei 2024   17:00 Diperbarui: 17 Mei 2024   17:02 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak globalisasi telah menyebar ke berbagai sektor, tak terkecuali dalam dunia finance and technologi (fintech). Saat ini orang bisa memenuhi kebutuhan ekonominya hanya bermodal gadget saja. Saat belanja pun mereka tak perlu risau, ada banyak metode pembayaran yang bisa mereka pilih. Salah satunya yakni menggunakan sistem paylater, sistem pembayaran yang ditunda atau kredit.

Baca juga: Tanggapi Judi Online, Pakar Hukum Umsida: Aparat Bisa Bekerjasama dengan Google

Mereka tak perlu ke toko untuk melakukan transaksi jual beli karena hal tersebut bisa mereka dapatkan melalui fasilitas e-commerce, yakni bentuk jual beli melalui media elektronik.

Dalam riset berjudul "Beli Sekarang, Bayar Nanti: Perangkap Atau Peluang? Analisis Penggunaan Paylater di E-Commerce Shopee" oleh dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Dr Sriyono MM menjelaskan tentang hal tersebut.

Pengertian

Paylater merupakan salah atus sistem pembayaran digital menggantikan pembayaran tunai. Metode ini mulai dikenal masyarakat sekitar tahun 2018. Dari banyaknya platform belanja online membuat metode keuangan yang beragam pula. Oleh karena itu, paylater hasil sebagai salah satu metode pembayaran yang melibatkan perdagangan internet.

Paylater berguna bagi orang yang ingin membeli sesuatu dengan cara mencicil atau sistem kredit. Namun, cicilan ini tidak dibayarkan menggunakan uang tunai, melainkan uang elektronik e-commerce.

Cara kerja

Metode ini bisa dilakukan menggunakan dompet elektronik (e-wallet), akun virtual, kartu kredit online, transfer bank. Paylater juga bisa dibayarkan menggunakan uang tunai yang bisa dibayarkan melalui minimarket atau sejenisnya.

Jika konsumen memilih untuk menggunakan transaksi ini, marketplace biasanya akan mempermudah mereka dengan meminta foto pengguna, foto KTP, dan informasi tentang identitas pengguna untuk mempermudah pelacakan jika kemudian terjadi sesuatu.

Sistem paylater mirip seperti kartu kredit, namun paylater lebih mudah dari sistem kredit. Pengguna bisa membayar sesuai dengan tenggang waktu yang telah disepakati. 

Dampak penggunaan paylater

Ilustrasi: Freepik
Ilustrasi: Freepik
Penggunaan metode pembayaran ini tentu memiliki dampak yang menguntungkan dan merugikan bagi penggunanya. Di marketplace Shopee, ada cicilan mulai dari 1 bulan, lalu tiga kali dalam tiga bulan, lalu enam kali dalam enam bulan, dan terakhir dua belas kali dalam setahun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun