Metaverse dikenal dalam dunia film Marvel Comic Universe (MCU) di seri Spiderman: No Way Home, penonton disuguhkan sebuah dunia paralel yang bernama multiverse. Dunia lain yang berjalan beriringan dengan dunia kita saat ini dengan berbagai sosok dan peran yang sama. Ilmu fisika sebenarnya memperdebatkan eksistensi dunia paralel tersebut, namun di dunia nyata, kita pun dikenalkan realitas yang juga nanti akan berdampingan dengan dunia kita, sebuah metaverse. Ini tidak diperdebatkan karena dunia paralel yang nyata.
Lihat juga: Maraknya Penggunaan Produk Luar dan Abai Akan 3 Cetusan Produk Lokal Karya Anak Bangsa
Meta semesta
Metaverse atau meta semesta merupakan bagian Internet dari realitas virtual bersama yang dibuat semirip mungkin dengan dunia nyata dalam dunia internet tahap kedua. Meta semesta dalam arti yang lebih luas mungkin tidak hanya merujuk pada lingkungan virtual yang dioperasikan oleh perusahaan media sosial tetapi seluruh spektrum realitas berimbuh (augmented reality).Â
Istilah metavers muncul pada kisaran awal tahun 1990, dan hal itu dikritik sebagai metode membangun hubungan masyarakat dengan menggunakan konsep spekulatif, "berlebihan" murni berdasarkan teknologi yang ada.
Metaverse diprediksi akan menjadi sebuah dunia baru, yang bisa dimasuki semua orang dengan semua orang memiliki "avatar"-nya sendiri. Semua dibuat mirip dengan dunia aslinya, dalam interaksi sosial yang  serupa. Hanya saja dalam bentuk digital secara visual. Bahkan, dunia metaverse ini ada dampak ekonominya, karena adanya mekanisme kapitalisasi: NFT (Non Fungible Token).
Metaverse dan dampaknya
NFT adalah aset digital sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto. NFT dapat meliputi berbagai media, mulai dari karya seni, klip video, musik, dan sebagainya. NFT adalah kepemilikan yang tidak bisa diduplikasi karena asset in menjadi milik individu.
Lihat juga: Cegah Gerakan Radikal Melalui Integrasi Darul 'Ahdi wa Syahadah
Aset ini bahkan pada "tanah" virtual yang menjadi wilayah "kekuasaan" personal. Bahkan kini banyak produk-produk internasional yang telah memiliki lahan-lahan di dunia virtual tersebut dimana ia akan menjajakan produknya secara virtual kepada orang-orang virtual. Dan nantinya tentu metaverse pun akan ada perundang-undangannya yang dikelola oleh para pemimpin virtual dengan negara yang juga digital.
Sementara dianut oleh beberapa perusahaan teknologi seperti Facebook, Microsoft dan lain-lain, kekhawatiran tentang dampak pada masyarakat modern ketika semua interaksi orang ke orang secara efektif otonom. Singkatnya, Metaverse adalah ruang virtual yang dapat diciptakan dan dijelajahi dengan pengguna lain tanpa bertemu di ruang yang sama.
Lihat juga: Simak Perjalanan Peresmian FKG Umsida Berikut Ini