Mohon tunggu...
Umrotul Ainiah
Umrotul Ainiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Oeang Repoeblik Indonesia (ORI): Kebijakan Ekonomi pada Awal Kemerdekaan

9 Desember 2024   19:19 Diperbarui: 9 Desember 2024   19:19 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah Republik Indonesia pertama kali mengeluarkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) secara resmi pada tanggal 30 Oktober 1946. Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) merupakan uang kertas pertama Indonesia yang digunakan untuk menggantikan peredaran uang Jepang dan Hindia Belanda yang pada masa itu masih digunakan oleh masyarakat Indonesia. ORI memiliki kedudukan sentral dalam roda perekonomian Indonesia karena uang merupakan alat pembayaran yang sah, tanpa adanya uang sebagai alat tukar yang sah, maka berdampak pada kekacauan ekonomi, politik dan sosial. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1946 atau pada tanggal 1 Oktober 1946 menandai Pemerintah Indonesia bisa mengeluarkan ORI secara sah. Melalui keputusan Menteri Keuangan, ORI baru bisa dikeluarkan dan pemberlakuan sebagai alat pembayaran yang sah. Pada pukul 00.00 WIB tanggal 29 Oktober 1946 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor SS/1/35, ORI sebagai alat tukar yang sah resmi berlaku mulai tanggal 30 Oktober 1946. Mohammad Hatta selaku wakil presiden Republik Indonesia menandai pengeluaran ORI melalui pidato lewat radio.

Merujuk pada Undang-Undang No 11 tahun 1946 ditetapkan nilai patokan ORI 10 rupiah= 5 gram emas murni dan nilai tukar 1 rupiah= 100 rupiah Jepang di Sumatera dan 1 rupiah ORI= 50 rupiah Jepang di Jawa. Meski teknik percetakan uang ORI dan unsur-unsur pengaman uang masih sederhana, namun pada ORI sudah menyertakan ciri-ciri umum uang secara lengkap, seperti pernyataan sebagai alat pembayaran yang sah dan kebijakan hukum, tanggal tahun emisi dan tanda tangan. Dalam penerbitan ORI dipimpin oleh Mr. A.A Maramis, beliau merupakan Menteri Keuangan Indonesia yang menjabat di tahun itu. Beliau menugaskan tim serikat Buruh Percetakan G.Kolf di Jakarta sebagai tim pencari data untuk mencari tempat percetakan uang dengan teknologi yang modern. Kendalpayak, Malang merupakan tempat yang dianggap layak dan memenuhi persyaratan teknologi modern dalam percetakan uang. Tempat percetakan tersebut dipilih setelah dilakukan penjajakan tempat oleh G.Kloff dan Nederlandsch Fabrieken (NIMEF).

Peredaran ORI ke seluruh wilayah Indonesia masih sangat terbatas. Hal ini tak luput dari serangan Belanda atau Agresi Militer Belanda 1 (AMB 1) pada tahun 1947. Serangan tersebut menyebabkan peredaran ORI terhambat, sehingga pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan agar masing-masing daerah menerbitkan mata uang sendiri atau yang disebut Oeang Repoeblik Indonesia Daerah (ORIDA). Selain itu, pertumbuhan penduduk yang relatif cepat, kondisi politik Indonesia yang belum stabil dan pergantian kebijakan pemerintah menyebabkan pertumbuhan ekonomi masyarakat belum stabil. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa peredaran ORI dan ORIDA belum bisa menjangkau seluruh daerah di Indonesia, tetapi hadirnya ORI ini memberi pengaruh penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Pengeluaran ORI merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang ekonomi pada awal kemerdekaan. Selain itu pemerintah juga berupaya dalam menjalin hubungan dengan entitas komersial, pemberian pinjaman dari pemerintah dan pengembangan sistem keuangan.

Daftar Pustaka

Ahmad, Alex Anis. 2022. Dari Mata Uang Kolonial ke Mata Oeang Repoeblik Indonesia. Bihari: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Ilmu Sejarah. Vol 5. No 1.

Nurhajarini, Dwi Ratna. 2006. Sejarah Oeang Repoeblik Indonesia. Jurnal Jantra. Vol 1. No 1.

Christian, David Happy & Surya, Geggy Gamal. 2011. Perancangan Coffee Table Book "Oeang Repoeblik Indonesia". Jurnal Inosains. Vol 6. No 2.

Lembaga Ketahanan Nasional. 1989. Ekonomi Pancasila. Jakarta: Aqua Press.

Hayati, Nadila., dkk. 2024. Sistem Sosial dan Sistem Ekonomi Indonesia Pasca Kemerdekaan. Jurnal Sindoro: Cendekia Pendidikan. Vol 5. No 3.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun