Jumlah kasus Korupsi di Indonesia terus meningkat. Kasus korupsi yang telah diputus oleh Mahkama Agung (MA) dari 2014-2015 sebanyak 803 kasus. Jumlah ini meningkat jauh disbanding tahun sebelumnya. Hasil penelitian Laboratorium Ilmu Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, mengungkap 803 kasus itu menjerat 967 terdakwa korupsi. Data lain menurut Litbang Kompas 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011, 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011, 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI, kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM. Kejahatan yang merugikan Negara tersebut, anehnya dilakukan “oknum” orang yang berpendidikan tinggi.
Pendidikan karakter adalah sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya,(Ratna: 2004). Sedangkan menurut (Fakry : 2010) sebuah proses trasformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuhkembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu. Dari kedua tokoh tersebut sudah jelas bahwa pendidikan karakter adalah sebuah usaha untuk memberikan nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadikan siswa berkepribadian yang baik. Dalam dunia pendidikan diperlukan pendidikan karakter untuk membentuk siswa mempunyai karakter yang baik dalam lingkunagn sekolah maupun dilingkungan sosial, supaya siswa dapat menjunjung nilai-nilai kesopanan dan nilai keagamaan. Karna, dalam kenyataannya orang-orang yang perpendidikan tinggilah yang melakukan perbuatan korupsi, mereka berpendidikan tinggi tapi dalam pendidikan karakter masih kurang atau rendah. Pendidikan karakter ini diberikan pada anak sejak usia dini, yang diberikan oleh orang tuanya, agar anak tersebut sudah dibekali dengan karakter yang baik, karena sudah di ajarkan dari dini. Dalam dunia pendidikan, orang-orang yang didalamnya, seperti guru dan tenaga kependidikan lainnya, juga mengajarkan nilai- nilai kepribadian, seperti selalu bersikap jujur dalam melakukan setiap perbuatan, dalam melaksanakn UN juga melakukan kejujuran dengan tidak memberikan kunci jawaban kepada siswa, pada proses pembelajaran berlangsung guru harus bersikap yang baik dan tegas, guru juga mengajartkan nilai kedisiplinan seperti datang tepat waktu, berpakaian yang rapih dan lain-lain. Pembiasaan yang dilakukan oleh guru dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolahan akan memberikan dampak yang baik pada siswa. Maka pendidikan karakte ini dimasukkan dalam kurikulum agar anak didik kalau sudah keluar dalam dunia pendidikan mempunyai karakter yang baik. Anak didiknya juga dibiasakan dengan perilaku yang baik, dengan menggunakan tulisan-tulisan di dinding, seperti tulisan di dinding yang bertuliskan “awalilah membaca Basmalah sebelum melakukan sesuatu”, dalam pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS) atau ulangan- ulangan harian bisa membuat tulisan didinding “ kerjakanlah dengan jujur” , juga bisa menerapkan “buanglah sampah pada tempatnya”. Dengan diterpakanya ini, maka anak didik bisa menerapkan dalam kehidupannya sehari-hari.
Sebaiknya pendidikan karakter ini, di berikan sejak dini dan juga diberikan nilai keagamaan yang kuat agar terbiasa dengan karakter yang baik, pada kasus korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berpendidikan tinggi tapi pendidikan karakternya rendah, maka mereka bisa melakukan perbuatan tersebut, maka dari itu diterapkannya pendidikan karakter dari usia dini.pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga harus berkerja keras untuk memberantar perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi, seperti kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang sering di sebut E-KTP yang lagi di tangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang katanya sebagian dari pejabat tinggi tersebut menik mati hasil tersebut, dan merugikan kas Negara bermasalah, serta merugikan rakyaat- rakyat kecil. Dengan kerjan keras yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diharapkan dapat mengurangi korupsi di Indonesia. Sehingga anak didik yang ada di Indonesia tidak terpengaruh oleh perbuatan tersebut. Kejahatan korupsi yang terjadi di Indonasia menjadi perbuartan yang wajar bagi warga, padahal perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tercela dan tidak mencerminkan perbuatan yang baik. Tapi kenyataannya perbuatan tersebut sering dilakukan oleh orang-orang yang mempunayi jabatan yang tinggi, di desa-desa juga ada yang melakukan perbuatan korupsi sepaert yang dilakukannya seoarang RT yang mengurangi beras miskin aatau yang disebut RASKIN yang dulunya mendapat 5kg per keluarga menjadi 4 kg per keluarga, dan lain sebagainya. Semoga diwaktu yang masa datang berkurangnya perbuatan korupsi, karna sudah diberiakn pendidikan karakter dari usia dini, serta dalam dunia pendidikan juga dimasukkan dalam kurikulum. Pendidikan karekter sangat penting dalam mencapai suatu tujuan pendidikan yang bermutu serta melahirkan penerus bangsa yang baik dan dapat betanggung jawab dalam membangun Indonesia menjadi lebih maju. Ummi Umrotun Nafi'ah 6 PAI A.1 UNISNU Jepara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H