"Wujud" memiliki makna yang jelas, bisa dipahami dari kata itu sendiri. Wujud memiliki arti yang luas sehingga meliputi dan mencakup seluruh bagiannya. Kita bisa membagi wujud ke dalam bagian-bagian yang beragam.
Wujud dibagi menjadi dua, yaitu "wajibul wujud" dan "mumkinul wujud". Mumkinul wujud juga bisa dibagi ke beberapa bagian yaitu substansi dan aksiden dan bisa dibagi kedalam bagian-bagian selanjutnya. Â Kata "wujud" bisa kita bagi ke dalam bagian-bagian berdasarkan makna yang dipahami. Pembagian bergantung pada kesatuan konsep dan makna dari apa yang dibagi dan apa kehadiran yang dibagi tersebut dalam bagian-bagiannya.
Substansi ( yang berdiri sendiri) kalau aksiden (bergantung pada yang lain), kedua ini menjadi syarat yang ditambahkan pada kata "wujud", sehingga melahirkan bagian-bagian yang beragam yang sesuai dengan syarat-syarat tersebut. Ketika sesuatu yang dibagi ke dalam bagian-bagian yang beragam maka ia harus memiliki makna dan arti yang satu dan sama yang meliputi dan mencakup bagian-bagiannya. Jika ini tidak terjadi maka pembagian menjadi salah.
Jadi, semua wujud itu sama tapi terdapat subjek yang berbeda. Contoh Buah. Nah, buah disini diibaratkan sebagai wujud, lalu buah ini terbagi menjadi buah apel, anggur, pisang, dan mangga sebagai bagian dari buah. Namun, itu berbeda jenis, tetapi tetap satu yaitu buah itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H