Mohon tunggu...
Azkamae
Azkamae Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu Pembelajar

Belajar di manapun, kapan pun, dan pada siapapun

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Moderasi Goes to Campus

14 Januari 2020   08:43 Diperbarui: 14 Januari 2020   08:40 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Moderasi Goes To Campus
Oleh IR Zulfa S.Pd (Pendidik dan Pengamat Sosial)

Pemerintah melalui pernyataan Menteri Agama belum lama ini  menegaskan komitmennya untuk mengkampanyekan konsep moderasi beragama sebagai upaya menangkal radikalisme yang dianggap mengancam keutuhan bangsa.

Untuk itu, Program Pascasarjana (PPs) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten turut ambil bagian dalam pengarusutamaan moderasi beragama ini di tengah masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui penguatan kajian-kajian fikih moderat dalam kurikulum perkuliahan di program studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) dan melalui forum-forum akademik lainnya.

"Kurikulum beberapa mata kuliah di Prodi HKI mengusung dan mendukung muatan fikih moderat", tutur Dr Dede Permana, ketua Program Studi (Prodi) Magister HKI dalam sebuah diskusi, belum lama ini. Di antaranya, lanjut Dede, adalah mata kuliah Ushul Fiqh dan Qawaid Fiqhiyah yang ditawarkan kepada para mahasiswa di semester awal. Kedua mata kuliah ini merupakan bekal dasar bagi para sarjana dan cendekiawan muslim dalam memahami metodologi hukum Islam.(radarbanten.com)

Rencana moderasi Islam yang digagas oleh UIN sesungguhnya merupakan pengejawantahan dari agenda besar barat terhadap Islam. Dalam sebuah jurnal ilmiah UIN Surakarta disebutkan, langkah moderasi Islam dalam pendidikan mengacu pada standar UNESCO dalam  rangka pencapaian tumbuh kembang anak.  

Terdapat 4 Pilar Pendidikan sepanjang hayat yang menjadi standar: Learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Keempat pilar tadi menurutnya di negeri mayoritas muslim ini masih sebatas hafalan tanpa tindakan nyata. Anggapan bahwasanya masih banyak konflik antar umat beragama adalah diantara indikator belum tercapainya empat pilar tersebut. Oleh karenanya MUI menggagas 10 karakteristik Islam moderat (wasathiyah). Ini pula yang menjadi acuan bagi para peserta didik supaya bisa dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Sepuluh karakteristik tersebut adalah :
1. Tawasuth (Mengambil Jalan Tengah)
2. Tawazun (Berkeseimbangan)
3. Tasamuh (Toleransi)
4. Awlawiyah (Mendahulukan yang prioritas)
5.  I'tidal (Lurus dan Tegas)
6. Ishlah (Reformasi)
7. Syura (Musyawarah)
8.  Tahaddhur (Berkeadaban)
9. Musawah (Egaliter dan Non Diskriminasi)
10. Tathawur dan Ibtikar (dinamis, Kreatif  dan Inovatif)

Kesepuluh karakteristik di atas sejatinya kerap kali digunakan sebagai pembenaran bagi perilaku yang menyimpang dari syariat.  Sebagai contoh : konsep tasamuh (toleransi) dimaknai dengan mencampurkan ajaran agama. Kebolehan mengucapkan selamat hari natal, atau dengan mengucapkan salam lintas agama seperti yang dicontohkan para pejabat negeri.

Sedangkan konsep tawashut diartikan dengan memaknai jihad tak sebatas perang. Jihad diartikan sebagai kesungguhan dalam melakukan sesuatu (sumber : nuonline.com)

Gagasan tersebut jika dibiarkan dikhawatirkan akan mengebiri ajaran Islam, serta mengaburkan dari pemahaman Islam yang utuh. 

Allah SWT berfirman :
(208) (209)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun