Mohon tunggu...
Aisyah Humaira
Aisyah Humaira Mohon Tunggu... -

Writing is The Biggest Part of My Soul. I Love Writing Whenever and Wherever :)

Selanjutnya

Tutup

Nature

Program Penyelamatan Lingkungan Berbasis Denda Tilang

1 Agustus 2010   02:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:24 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Banyak pihak-pihak yang dapat membantu dalam pengimplementasian pengurangan pencemaran udara , diantaranya:
1. Pemerintah berperan dalam pembuatan kebijakan-kebijakan dalam berlalu lintas.
2. Pemilik kendaraan bermotor berperan dalam mengurangi pembuangan asap ke udara.
3. Masyarakat berperan dalam mengurangi pemakaian kendaraan bermotor dan pembuangan gas hasil pembakaran.

Langkah-Langkah strategis
Tingginya frekuensi kepemilikian kendaraan bermotor mengakibatkan tingginya pula tingkat pembuangan emisi lingkungan. Selain itu pelanggaran-pelanggaran kendaraan bermotor di Indonesia sangat tinggi. Hal ini membuat implementasi program denda tilang dan penanaman pohon dapat direalisasikan dengan baik.Dalam hal ini denda tilang diberlakukan bagi kendaraan bermotor yang tidak layak uji standarisasi emisi kendaraan bermotor.Langkah ini di harapkan dapat dapat menyelamatkan lingkungan dari pencemaran lingkungan di Indonesia.

Best Regards

Baca juga tuilsan saya yang berjudul iB, Solusi Baru dalam Berbanking http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2010/07/28/ib-solusi-baru-dalam-berbanking/

dan tips "Odesk.com, Trend Bekerja Secara Online!!" http://lomba.kompasiana.com/group/ib-1000-tulisan/2010/07/29/odeskcom-trend-bekerja-secara-online/

Thanks a lot

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun