Mohon tunggu...
Ummu Fatimah
Ummu Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Do the best

Speak your idea for the better future

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nasib Tenaga Pendidik di Negeri Korporatokrasi

11 Mei 2024   23:36 Diperbarui: 11 Mei 2024   23:38 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ungkapan guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, sepertinya bukan kiasan semata. Faktanya hari ini kita melihat tenaga pendidik baik guru maupun dosen benar benar tidak mendapatkan tanda jasa yang berharga bahkan sekedar perihal gaji yang sesuai dengan kualifikasi keilmuan mereka. Tagar #janganjadidosen yang trending pada bulan Februari lalu ontohnya, telah mengungkap banyak fakta ironis di balik pembiayaan dunia pendidikan yang kian selangit. Padahal, kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi faktor penting yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Lantas mengapa justru nasib tenaga pendidik di negeri ini semakin ironis.

Mindset Negeri Korporatokrasi

Korporatokrasi dalam KBBI diartikan sebagai sebuah sistem politik dan ekonom yang dikendalikan oleh beberapa kepentingan korporasi atau pemilik modal. Sedangkan pada Wikipedia, korporatokrasi disebut juga sebagai pemerintahan Perusahaan yaitu pemerintahan yang kewenangannya memusatkan kegiatan ekonomi dibandingkan bidang yang lain. Berdasarkan hal ini, negeri korporatokrasi dapat diartikan sebagai negara yang kebijakannya disesuaikan dengan kepentingan pihak tertentu demi perkembangan ekonomi semata.

Negeri dengan mindset ekonomi sama halnya negara layaknya perusahaan yang bertransaksi dengan masyarakatnya. Mindset ini menjadikan masyarakat sebagi konsumen harus membayar fasilitas negara dengan biaya yang tinggi. Selain itu, negara akan fokus pada perkembangan ekonomi yang artinya seluruh aspek kehidupan lainnya digunakan sebagai penunjang perekonomian negara termasuk pendidikan itu sendiri.

Pendidikan mampu menunjang perekonomian negara ketika negara mendapatkan pemasukan dari instansi pendidikan bukan sebaliknya, harus mengeluarkan biaya untuk mengelola pendidikan. Oleh karena itu maka, instansi pendidikan didorong untuk mampu melakukan pembiayaan secara mandiri dengan cara membuka kerja sama seluas luasnya dengan pihak industri. Hal ini meniscayakan negara tidak hanya berlepas tangan pada pembiayaan administrasi pendidikan bahkan berlepas tangan pada kesejateraan tenaga pendidik.

Selain itu, fakta pengelolaan ekonomi negara yang menggunakan asas kebebasan berkepemilikan, menjadikan pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada pihak swasta ataupun perorangan. Hal ini mengakibatkan negara hanya memiliki dua sumber pendapatan yaitu pajak dan hutang luar negeri. Nominalnya jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan hasil pengelolaan sumber daya alam. Kedua sumber pemasukan ini nyatanya tidak mampu mencukupi kebutuhan negara untuk memastikan kesejahteraan masyarakatnya termasuk memberikan gaji yang layak pada seluruh tenaga pendidik.

Bahkan keilmuan hanya dianggap sekedar alat untuk menghasilkan materi untuk meningkatkan kualitas ekonomi belaka. Efeknya penghargaan atas ilmu dan juga tenaga pendidik tidak lebih tinggi daripada nominal kekayaan harta semata. Bahkan ilmu dengan mudahnya dijual kepada pada korporat, dan tenaga pendidik dijadikan sebagai sapi perah intelektual dengan kualifikasi dan keahliannya dalam ilmu pengetahuan demi keuntungan para korporasi. Oleh sebab itu tidak heran jika negara tidak memberikan prioritas pada gaji dan juga kesejahteraan mereka, tetapi justru fokus pada mengawinkan pendidikan dengan industri untuk kepentingan ekonomi.

Hempaskan Mindset Korporatokrasi

Mindset yang rusak ini tidak akan mampu memberikan kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Sehingga perlu adanya perubahan mindset yang dilakukan secara revolusioner oleh negara. Pertama, perlu adanya pemahaman kolektif bahwa mindset korporatokrasi yang dimiliki negara adalah akibat dari adanya pemisahan pengaturan ketatanegaraan dengan agama, sehingga negara merasa berhak mengurus masyarakat sesuai kepentingan pribadi atau kelompok bahkan korporat. 

Kedua, perlu adanya pemahaman bahwa pengaturan negara tidak boleh berdasarkan kepentingan sepihak. Hal ini akan objektif ketika yang membuat peraturan bukan manusia tetapi Sang Pencipta. Oleh karena itu aturan yang dipakai harus lah aturan yang telah meleburkan agama dalam aktivitas ketatanegaraan negara. Islam sebagai agama yang memiliki aspek ruhiyah dan politik telah terbukti mampu menjamin dan memuliakan ilmu serta tenaga pendidik. Berikut mindset negara Islam dalam memandang pendidikan dan tenaga pendidik.

  • Islam memandang bahwa negara adalah pihak yang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terhadap seluruh masyarakatnya sesuai syariat. Kepentingan negara adalah melayani masyarakat dengan syariat bukan bertransaksi dengan masyarakat.
  • Islam memandang bahwa aspek ekonomi dalam sebuah negara sama kedudukannya dengan aspek yang lain sehingga tidak menjadi tujuan utama dari pembangunan negara
  • Islam memandang ilmu adalah hal yang sangat berharga dan dimuliakan, sehingga menjadi keharusan memberikan kemuliaan pada para ahli ilmu.
  • Islam memandang bahwa pendidikan adalah kebutuhan bagi seluruh masyarakatnya sehingga negara harus memberikan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidikan ternaik untuk masyarakat.
  • Kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab negara sehingga negara pasti memerhatikan kesejahteraan tenaga pendidikan baik secara langsung yaitu dengan gaji yang sesuai kualifikasinya atau secara tidak langsung yaitu dengan menjamin kestabilan ekonomi dan harga pasar serta kebutuhan publik yang terpenuhi.
  • Negara Islam memandang bahwa penelitian adalah wasilah untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kesejahteraan masyarakat sehingga hasil penelitian tidak dikomersialisasikan melainkan dikembangkan langsung oleh negara
  • Islam dengan konsep pembagian kepemilikan harta, akan mengelola dengan optimal sumber daya alam sebagai salah satu sumber pemasukan negara sehingga negara mampu mencukupi gaji tenaga pendidik.

Tenaga pendidik hanya akan menjadi sapi perah korporasi ketika hidup di dalam negara korporatokrasi seperti saat ini. Sedangkan ia akan hidup mulia bersama sistem Islam karena Islam sangat memuliakan ilmu berikut ahli ilmu. Waalualam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun