Mohon tunggu...
Ummu Fatimah
Ummu Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Do the best

Speak your idea for the better future

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tragedi Pembakaran Qur'an dan Peran Setiap Jiwa

26 Januari 2023   12:41 Diperbarui: 26 Januari 2023   12:55 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Pexel.com

Santer masyarakat negeri ini menyoroti fakta yang terjadi di Swedia dan Belanda. Bukti islamophobia yang digambarkan dengan jelas melalui pembakaran dan perobekan Al Qur'an membuat hati kaum muslimin di seluruh dunia merana. 

Hal ini dapat dipahami bahkan oleh logika sederhana, bahwa ketika seorang manusia mencintai sesuatu bukankah ia tidak akan rela kenistaan itu menimpa hal yang ia cintai? Untuk itu menjadi hal yang wajar bahkan harus ada di dalam snubari kaum muslimin, ketika peristiwa intoleran ini terjadi pada Al Qur'an sebagai kitab yang terhimpun di dalamnya kalimat Tuhan Pencipta Alam, darah kaum muslimin mendidih dan luka telah nyata mengaga di dalam hati mereka. 

Kenistaan yang dilakukan pada Al Qur'an faktanya tidak hanya terjadi satu atau dua kali saja, akan tetapi telah sering terjadi di berbagai belahan bumi. Padahal Al Qur'an merupakan kalam Allah yang Maha Kuasa lalu mengapa kenistaan demi kenistaan terus menimpanya?

Penjaga Kitabullah

 Al Qur'an sebagai kalimat Allah yang hadir di muka bumi memiliki setidaknya 5 hak atas seluruh kaum Mukmin. Lisan kaum Mukmin hendaknya senantiasa basah dengan kalimatullah, ingatannya kuat atas rangkaian huruf demi huruf, kata demi kata, kalimat demi kalimat dalam Quranulkarim, akalnya senantiasa merujuk pada petunjuk yang dibawa Al Qur'an, seluruh dirinya merepresentasikan Qur'an berjalan, serta lisannya tidak pernah jemu merangkul kawan untuk memahami kalimatullah. 

Ketika hak atas Quran dipenuhi oleh seorang Mukmin, jelas posisi Qur'an akan terjaga dalam diri Mukmin tersebut. Begitupun jika hak Qur'an ini di penuhi oleh masyarakat maka posisi Al Qur'an akan terjaga dalam masyarakat tersebut, dan sebagaimana keterjagaan Qur'an di tengah masyarakat jika sebuah institusi politik menjaga hak Qur'an maka kewibawaan Al Qur'an akan terjaga dalam intitusi tersebut. Karena setiap elemen institusi akan senantiasa memposisikan Qur'an dengan mulia.

Bahkan ketika sebuah intitusi hadir dengan landasan Qur'an sebagai petunjuknya, disinilah kemuliaan Qur'an dan kewibawaan Qur'an akan mampu Nampak di hadapan orang orang kafir yang tidak mengimaninya. Karena Al Qur'an bukan hanya berisi perintah ibadah mahdah yang mengikat manusia dengan Tuhannya. 

Akan tetapi Al Qur'an memberikan petunjuk pada manusia atas seluruh aturan yang mengikat hubungan antar manusia dan yang mengikat diri manusia itu sendiri. Sehingga berdasarkan hal ini maka lahirlah dari Al Qur'an sebuah aturan  yang komprehensif serta sempurna mencakup seluruh sistem kehidupan manusia. Sistem kehidupan yang antara lain mencakup sistem pendidikan, sosial, politik, ekonomi, militer dll hanya akan tampak ketika di terapkan dalam sebuah intitusi politik. Perlu dipahami bersama bahwa penjagaan Al Qur'an ini akan berlangsung sejalan dengan penerapannya dalam institusi.

Efek Paradigma

Al Qur'an nyatanya harus dijaga bukan hanya oleh individu akan tetapi perlu intitusi yang menjaganya. Makna menjaga dalam hal ini, Al Qur'an bukan disimpan pada tempat tersembunyi kemudian dikunci ganda dengan gembok terbaik. Akan tetapi dijaga dalam hal zatnya, isinya, pemahamannya dengan menerapkan seluruh hak yang ada di dalam Al Qur'an itu sendiri. Sehingga ketika tidak ada satupun institusi politik yang mau untuk menerapkan Al Qur'an yang disebabkan oleh paham sekulerisme maka saat itulah sesungguhnya penjagaan atas Al Qur'an seakan akan berakhir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun