Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya.
Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
Laporan perubahan ekuitas entitas syariah menggambarkan peningkatan atau penurunan aset bersih selama periode bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut dalam laporan keuangan.
4)Laporan Arus Kas
Laporan arus kas ini disusun berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PSAK.
5)Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
Unsur dasar laporan sumber dan penggunaan dana zakat meliputi sumber dana, penggunaan dana selama suatu jangka waktu, dan saldo dana zakat yang menunjukan dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. Dana zakat tidak dibolehkan untuk menutup penyisihan kerugian aset. Entitas syariah harus mengungkapkan catatan atas laporan sumber dan penggunaan dana zakat, tetapi tidak terbatas pada :
Sumber dana zakat yang berasal dari internal entitas syariah.
Sumber dana zakat yang berasal dari eksternal entitas syariah.
Kebijakan penyaluran zakat terhadap masing-masing asnaf.
Proporsi dana yang disalurkan untuk masing-masing penerima zakat diklasifikasikan atas pihak yang terkait, sesuai dengan yang diatur oleh PSAK.