Mohon tunggu...
ummi noviarini
ummi noviarini Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Tepat Sasarankah Hukuman Mati Narkoba?

28 April 2015   21:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:35 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengedar narkoba memang telah merusak kehidupan dan membunuh generasi bangsa juga merusak kehidupan orang banyak. Namun saya rasa hukuman mati yang di jatuhkan pada pengedar narkoba tidak tepat dan tidak akan membunuh peredaran narkoba di negeri ini. Para pengedar sesungguhnya hanyalah korban dari bandit- bandit bandar narkoba, para pengedar sebenarnya hanya tergiur keuntungan besar dari hasil penjualan barang haram tersebut, padahal sebenarnya mereka tahu hukum dan rela dirinya terkena resiko jeratan hukum, hanya karena uang yang mereka pikir adalah segalanya.

Banyak aspek yang harus di kaji oleh pemerintah kaitannya dengan eksekusi mati. Pengedar bukanlah aktor utama,melainkan masih ada bandar besar di belakanya. Jadi jika kita mengeksekusi mati pengedarnya tanpa mengeksekusi mati bandarnya sama saja tak dapat mengatasi peredaran narkoba di negeri ini. Karena sesungguhnya bandarnya lah yang merupakan racun yang harus di musnahkan, jika kita tetap membiarkan bandarnya, mudah saja bagi ia untuk menjerat orang lain untuk membantu memasarkan dan memperdagangkan barang haram tersebut dengan mudahnya. Percuma saja menghukum mati pengedar tapi tidak memburu bandarnya.

Memang hukuman mati jika tidak di laksanakan hanya akan menjadi bahan guyonan dan cercaan orang saja, tapi adilkah kebijakan ini ??? Sudah selayaknya berlakukan hukuman mati juga untuk para koruptor !!! Jika pengedar narkoba merusak generasi bangsa, koruptor sesungguhnya adalah perusak sejati generasi bangsa karena mengambil apa yang bukan menjadi hak-nya, memakan uang rakyat dan membiarkan rakyat miskin. Itu sungguh lebih keji sebenarnya, banyak orang mati kelaparan terutama di daerah pedalaman, tetapi apakah para koruptor berfikir sejauh itu? Indonesia bangsa besar, jika bersih dari korupsi tentu negara ini akan menjadi negara maju dan bisa sejajar dengan negara-negara maju lain dikancah internasional kekayaan alam yang dimiliki oleh indonesia begitu luar biasa baik dilihat dari Sumber Daya Alam dan wilayah subur yang sangat luas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Tak ketinggalan pula Indonesia pun sebenarnya punya SDM yang bagus berkualitas. Banyak orang inteligent hanya sayang Bejad Moralnya.kalau memang eksekusi mati hanya untuk membuat jera bagi terpidana narkobamengapa hukuman mati hanya dijatuhkan kepada pengedar narkotika dan para pembunuh berencana?Tentu ini menjadi ironis, menginggat hukuman mati seharusnya juga dijatuhkan kepada para koruptor.

Di indonesia sudah puluhan orang di eksekusi mati mengikuti sistem KUHP peninggalan Belanda. Bahkan selama orde baru korban yang di eksekusi sebagian besar adalah narapidana politik. Hingga 2006 tercatat 11 peraturan perundang-undangan yang masih memiliki ancaman hukuman mati, seperti : KUHP, UU Narkotika, UU Anti Korupsi, UU Anti Terorisme, dan UU Pengadilan HAM. Daftar ini bisa bertambah panjang dengan adanya RUU Intelijen dan UU Rahasia Negara. Meski banyak aturan seperti yang dipaparkan diatas namun nampaknya hukuman mati tidak membuat takut para bandar dan pengedar narkoba karena kita masih banyak melihat Bisnis narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara yang masih berjalan terus, jejaring semakin kuat dan agresif, bahkan virus jahat narkoba mengkontaminasi dan mempengaruhi aparat penjara dan aparat lain yang bermental lemah atau buruk. Kebijakan pemerintah mengenai eksekusi mati memang baik untuk memerangi para penghancur bangsa namun pemerintah juga hendaknya dalam memerangi setiap kasus harus sampai ke akar-akarnya, jika pengedar tertangkap maka harus cari pula gembong dari pengedaran tersebut. Pemerintah juga harus membereskan kebobrokan internal aparatnya juga. Juga memperbaiki hukum yang dirasa selama ini lemah.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun