Generasi muda indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, generasi muda merupakan aktor-aktor penting yang sangat di andalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan, “The Founding Leaders”.Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Lalu kita sebagai generasi muda yang notabennya mahasiswa bisa apa???
Mengingat permasalahan hukum di negara kita yang selalu saja runcing kebawah tumpul ke atas, jika hukum selalu saja begitu tentu menyebabkan rakyat semakin muak dengan sepak terjang oknum aparat yang mempermainkan hukum, bukan tidak mungkin masa depan negara suatu saat bukan lagi diambang jurang kehancuran, namun telah masuk dalam jurang kehancuran kompleksitas persoalan bangsa hari ini dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara telah membidani lahirnya berbagai macam kondisi yang sangat jauh dari rasionalitas manusia. Betapa tidak nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam diri manusia itu sendiri telah dinistakan dan dilacurkan dalam kubangan penuh noda dan dosa.
Dalam hal penegakkan hukum misalnya, carut-marut penegakan hukum masih saja menghiasi setiap jengkal tanah dan episode kehidupan di manapun direpublik ini. Undang-undang Dasar 1945 yang diletakkan pada posisi terhormat sebagai hukum tertinggi hanya dijadikan slogan yang tersimpan dalam kitab-kitab hukum.
Tak bisa dipungkiri bahwa kondisi ini adalah hasil dari perselingkuhan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri, mulai dari lembaga tinggi negara, lembaga kepolisian, lembaga kejaksaan, lembaga kehakiman, dan lembaga permasyarakatan sehingga melahirkan virus-virus sebagai predator keadilan. Bagaimana hukum itu akan melahirkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan serta untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat sementara perselingkuhan hukum masih saja mengisi setiap ruang penyelenggara peradilan. Hanya karena nila setitik rusak air sebelanga, tetapi lebih dari itu justru mata airnya yang telah teracuni oleh sang predator, sangat disayangkan mereka yang melakukan kerja-kerja kemunafikan ini selalu bedalih atas nama keadilan, keadilan yang penuh kecacatan.
Apakah kita sebagai mahasiswa hanya bisa tinggal diam melihat wajah hukum negara kita???
Jika mahasiswa yang merupakan kalangan akademisi yang seharusnya dapat memberikan harapan kepada masyarakat agar dapat membawa pemerintahan dengan baik, tidak dapat mengkritisi hukum di negara ini, dan tak bisa menemukan problem solving, tentu negara ini hanya akan menjadi panggung sandiwara, kita rakyat lemah yang akan menjadi boneka permainan-Nya. .
Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa untuk mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Jadi mahasiswa harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya. Dan untuk itu dibutuhkan mahasiswa yang bermental kuat sekuat besi dan militan. Mahasiswa dapat menjadi iron stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memeiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya, intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menurus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H