Mohon tunggu...
Ummi Kultsum Annabila
Ummi Kultsum Annabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi IAIN PONTIANAK

Anak kedua dari tiga bersaudara yang sedang menempuh kuliah di IAIN PONTIANAK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Agama dan Kebudayaan

24 Februari 2021   19:22 Diperbarui: 24 Februari 2021   19:33 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disini kebudayaan dipahami dalam dua bentuk, pertama adalah apa yang disebut kebudayaan universal yang tidak lain adalah kebudayaan barat yang diklaim telah mengalami universialisasi walaupun pandangan ini banyak juga yang menolak. Yang kedua adalah kebudayaan dalam arti nilai-nilai budaya lokal. 

Dalam menghadapi wacana mengenai kebudayaan modern yang universal itu timbul reaksi yang lebih kuat daripada reaksi yang timbul terhadap ilmu pengetahuan karena kebudayaan mencakup suatu nilai dan kebudayaan barat adalah suatu kumpulan dari nilai-nilai yang berbeda, khususnya yang berasal dari agama yahudi, agama kristen, dan filsafat yunani, atau paham sekuler. Jadi disini timbul suatu penolakan yang lebih keras para ulama disatu pihak, maupun para cendikiawan dilain pihak, itu menganggap bahwa hubungan antara keduanya bersifat konfrontatif sehingga yang timbul adalah suatu benturan kebudayaan. Benturan kebudayaan ini, tidak bisa diselesaikan dengan mudah dan karena itu cenderung untuk dilakukan melalui kekerasan. 

Yang kedua adalah kebudayaan sebagai nilai-nilai budaya lokal, dalam menghadapi nilai-nilai budaya lokal ini, maka banyak para ulama yang melihat unsur-unsur kebudayaan lokal itu justru bisa dipakai sebagai media dakwah untuk memahami dan melaksanakan ajaran-ajaran islam. Sehingga karena itu banyak para ulama penyebar agama itu mempergunakan budaya lokal sebagai media dakwah yang sangat efektif. Namun kemudian beberapa ulama memandang telah terjadi ekses antara nilai-nilai ajaran islam yang murni yang berdasarkan tauhid dengan nilai-nilai budaya lokal yang bersifat musyrik. 

Sehingga karena itu timbul reaksi dari ulama-ulama tertentu untuk melakukan pemurnian atau pensucian agama terhadap budaya-budaya lokal dengan akibat menimbulkan kerusakan pada tradisi-tradisi kebudayaan lokal yang kemudian juga dilawan dengan cara menyatakan bahwa kebudayaan-kebudayaan lokal yang diadopsi oleh gerakan islam itu adalah kebudayaan-kebudayaan lokal yang sesuai atau akan disesuaikan dengan ajaran-ajaran islam yang intinya adalah ajaran tauhid.

Sejak awal perkembangannya, agama- agama di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Jika dilihat dari kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas. Islam sebagai realitas budaya. Tradisi lokal ini mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya yang meliputi konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat. Istilah lain, proses akulturasi antara agama Islam dan budaya lokal ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. 

Di sisi lain budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya lokal ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkem-bangan ini kemudian melahirkan akulturasi budaya, antara budaya lokal dan Islam. Budaya-budaya lokal yang kemudian berakulturasi dengan Agama Islam antara lain, acara slametan di kalangan suku Jawa. Proses Islamisasi tidak menghapuskan kesenian ini melainkan justru memperkayanya, yaitu memberikan warna nilai-nilai. 

Islam di dalamnya.tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga di dalam bidang-bidang lain di dalam masyarakat Jawa. Dengan kata lain kedatangan Islam di Indonesia dalam taraftaraf tertentu memberikan andil yang cukup besar dalam pengembangan budaya lokal. Sementara esensi Islam terletak pada ruh fungsi masjidnya. 

Aspek akulturasi budaya lokal dengan Islam juga dapat dilihat dalam budaya Sunda adalah dalam bidang seni vokal yang disebut seni beluk. Dalam seni beluk sering dibacakan jenis cirita tentang ketauladanan dan sikap keagamaan yang tinggi dari yang ditokohkan. Seringkali wawacan dari seni beluk ini berasal dari unsur budaya local pra-Islam kemudian dipadukan dengan unsur Islam seperti pada wawacan Ugin yang mengi- sahkan manusia yang memiliki kualitaskepribadian yang tinggi.

Budaya itu adalah hasil cipta karya manusia, contohnya seperti di Mesir yaitu budaya menghanyutkan anak gadis ke Sungai Nil. Agama tidak bisa dimasukkan dalam kajian budaya karena wahyu islam adalah dari jibril dibawa dari Allh SWT dibawa kepada Nabi Muhammad SAW. Jadi jangan mencampur adukkan antara agama dan budaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun