Mohon tunggu...
Ummi kaltsum Nur badriyah
Ummi kaltsum Nur badriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa fakultas kesehatan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi, Peran, dan Kontribusi Profesi Kesehatan Masyarakat

9 Oktober 2024   19:45 Diperbarui: 9 Oktober 2024   20:42 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran dari lulusan kesehatan masyarakat sendiri sangat penting, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengelolaan kesehatan lingkungan, kebijakan kesehatan, penelitian dan analisis, pemberdayaan masyarakat, konsultan kesehatan, dan masih banyak lagi, peningkatan kesehatan juga merupakan upaya untuk memenuhi hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi : bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan..

Eksistensi dan kontribusi profesi kesehatan masyarakat adalah kunci untuk mencapai perubahan kesehatan masyarakat yang lebih optimal, lebih baik, dan mampu mengatasi berbagai permasalahan kesehatan yang ada, dalam menghadapi tantangan yang ada dibutuhkan kolaborasi, inovasi, dan komitmen terhadap kualitas hidup masyarakat dan terus memastikan bahwa profesi kesehatan masyarakat tetap relevan dan efektif di masa depan.

KATA KUNCI: Eksistensi, Kontribusi, Kesehatan, Masyarakat

DAFTAR PUSTAKA

Artha, B.,2008. Prospek Pendidikan Program Pasca Sarjana Bidang Kesehatan Masyarakat. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 3(1), pp. 23-26.

Putri, S,. 2020. Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat Dipertanyakan, Mengapa?. Profesi Kesehatan Masyarakat Dipertanyakan, Mengapa? (kesmas-id.com). [online]. (diakses pada tangga 1 Oktober 2024).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun