Mohon tunggu...
Ummi Istiqomah
Ummi Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Blog Pribadi Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Semangat Dagang Para Santri sebagai Sarana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Koperasi Pondok Pesantren

18 November 2021   13:00 Diperbarui: 19 November 2021   08:06 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Ulama sangat berperan penting untuk bangsa dan negeri Indonesia. Berkat mereka, semangat juang para santri dan juga masyarakat dalam mempertahankan negara merdeka tak lekang oleh waktu.

Momen tak terlupakan adalah peristiwa 10 November di Surabaya yang mana sering kita peringati oleh Hari Pahlawan. Perjuangan tersebut tak lepas dari kehadiran para santri, mereka turut andil, berjuang melawan kedzaliman sekutu. Pada hari itu, santri ikut andil dalam pertempuran dalam rangka membebaskan diri dari ultimatum sekutu. Semangat juang patriotisme arek-arek Suroboyo pada 10 November 1945 yang kala itu sangat heroik ternyata berawal dari semangat jihad yang disuarakan oleh kaum sarungan melalui resolusi jihadnya.

Dari sanalah mulai muncul semangat jihad dan juga semangat nasionalisme yang tinggi dari kaum santri sehingga mereka bergerak di garda terdepan dalam mempertahankan NKRI. Menurutnya NKRI adalah harga mati.

Selain semangat juang yang sangat besar, semangat dagang dagang kaum santri juga tidak bisa diragukan. Jiwa entrepreneurship kaum santri jaman now sudah mulai ditanamkan dalam diri sebab, santri jaman now merupakan santri milenial yang perlu didorong untuk lebih mandiri, salah satu caranya yaitu dengan pembudayaan kewirausahaan. Pesantren merupakan salah sat institusi yang berpotensi dalam pengupayaan mmebangun budaya wirausaha. Potensi ini ditunjukkan karena pesantren merupakan lembaga pendidikan untuk mencetak manusia yang religius dan mandiri. Dengan begitu, karakter yang ada dalam jiwa santri sejalan dengan program entrepreneurship. Kemampuan kewirausahaan menjadi hal yang harus digiatkan di pesantren, tujuannya agar santri tidak hanya berkompeten dalam bidang agama tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi. Dengan begitu tentunya akan berdampak besar dalam kehidupan ekonomi, khusnya dalam menciptakan entrepreneurship dari kaum santri. Modal dasar entrepreneurship adalah keberanian bertindak dan spiritualitas yang tinggi.

Ada beberapa pondok pesantren yang sudah berhasil menjalankan usaha, salah satunya adalah UMKM Pondok Pesantren Assyyafiiyah Sudipayung, Bahjatul Mardliah mengatakan pihaknya bergerak di bidang fashion terutama membuat busana muslim. Terkait dengan pemasarannya, sementara masih menerima pesanan, baik itu berupa seragam anak anak, hijab, dan kaos sablon, serta masker untuk saat ini.

Selain itu, Pondok Pesantren Darul Amanah juga memiliki Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) dengan nama Al-Amanah. Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Amanah pada kegiatan usaha kantin menjadikan masyarakat yang ikut andil dalam pengadaan produk (penyetor) dapat menguatkan kepemilikan faktor-faktor produksi. Masyarakat dapat membeli sendiri bahan-bahan untuk memproduksi jajanan yang akan disetorkan ke unit usaha kantin.

Dalam penguatan penguasaan distribusi dan pemasaran, masyarakat sekitar mendapatkan wilayah distribusi dan pemasaran yang tetap yakni di wilayah Pondok Pesantren Darul Amanah. Masyarakat akan mendapatkan gaji/upah yang memadai didapatkan oleh masyarakat dari penyetoran produk ke Koperasi Pondok Pesantren Al-Amanah pada unit kantin, masyarakat mendapatkan income sesuai dengan jumlah produk yang terjual. Pada unit toko bangunan dan mini market mereka mendapatkan gaji/upah sesuai dengan kesepakatan di awal.

Koperasi Pondok Pesantren Al-Amanah menggunakan sistem ekonomi islam sebagai prinsip dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Prinsip ta'awun (tolong-menolong) dalam kegiatan pemberdayaan ini terlihat jelas dengan adanya kerjasama antara masyarakat dengan Koperasi Pondok Pesantren Al-Amanah. Prinsip syirkah dalam pengadaan produk dan penyediaan tempat serta wilayah pemasaran.

Masyarakat membantu Koperasi Pondok Pesantren Al-Amanah dalam pengadaan produk dengan penyetoran produk kepada pihak Koperasi Pondok Pesantren dan Koperasi Pondok Pesantren membantu masyarakat untuk memasarkan produk mereka kepada para santri. Prinsip syura (musyawarah) dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Darul Amanah, kepala Koperasi Pondok Pesantren Al-Amanah serta masyarakat sekitar. Melalui kerja sama antara masyarakat dengan Pondok Pesantren , para santri yang hanya diperbolehkan mengkonsumsi produk makanan yang disediakan oleh Koperasi Pondok Pesantren dapat menimati makanan dari luar yang bersumber dari masyarakat setempat. Sedangkan untuk masyarakat tentunya sangat terbantu dengan adanya market tetap mereka sebagai tempat penjualan.

Masyarakat yang bekerjasama dengan Koppontren memiliki jaminan sosial. Dengan bekerjasama dengan Koppontren masing-masing mendapatkan income yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sehingga masyarakat yang bekejasama dan Koppontren keduanya dapat saling melengkapi dalam mencapai kesejahteraan bersama. Selain itu, Keterlibatan masyarakat dalam usaha ini dapat melatih masyarakat untuk berwirausaha. Kerjasama ini dapat memberikan perbaikan kesejahteraan (falah) bagi masyarakat. Selain masyarakat tentunya para santri juga akan tertanam mental wirausahanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun