Emansipasi Masa Kini
Oleh: Ummi Farichatul M
Pendahuluan
  Emansipasi menjadi jalur para perempuan bisa merdeka dan mendapatkan hak yang adil, terlebih di kalangan perempuan Indonesia maju. Sehingga muncul ide fenimisme, yang mengarah pada kesetaraan hak serta kebebasan dalam keseharian. Perspektif ataupun patriarki bahwa perempuan tidak selayaknya berpendidikan tinggi, sehingga terdapat diskriminasi gender. Berdasarkan riset Sujati & Haq (2020), bahwa masa R.A Kartini, kultur budaya yang menempatkan perempuan mendapatkan hak sosial yang lebih minim dari pada kaum laki-laki. Sehingga, Kartini menjadi seorang penggerak kaum perempuan dalam perjuangan hak. Melalui gerakan mendirikan sekolah menjadi salah satu aksi dalam emansipasi.
  Tong (2006: 65), menyatakan laki-laki, juga seperti perempuan, sebagai seorang yang setara manusia yang berharga, dimana baik perempuan satu laki-laki sama berharga dan pentingnya. Mengenai itu, maka emansipasi menjadi pandangan seseorang dalam persamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Secara, kata lain juga dimaksud dengan gerakan pembebasan. Sehingga emansipasi yaitu, sebagai penjelas bahwa mendapatkan hak maupun persamaaan atau secara general pada pemabahasan. (Achmad Syafi'I Ma'ani, 2013).
  Sehingga dari emansipasi ini kita dapat menerapkan dengan tidak bergantung pada orang lain. Karena, sejatinya perempuan mampu berdiri denagn bahu yang kuat, mampu mengendalikaan mood ataupun emosi, dan tidak mudah tersinggung dalam sebuah hal, yang belum pasti kebenarannya.
PembahasanÂ
  Pendidikan menjadi salah satu wadah elemen dasar dalam berpengetahuan. Pendidikan mampu kita tempuh di usia kapan saja. Belajar dari kisah terdahulu, bahwa pendidikan laki-laki dan perempuan yang di bedakan. Sehingga kini memiliki sistem pemdidikan bersifat keadilan humanis sehingga akan melibatkan perempuan secara konteksnya, serta tidak bisa menyepelekan atau menggampangkan perkara hakikat perempuan di ranah pendidikan, maka tidak jauh beda dengan menghalalkan atau memperbolehkan hal nbagi tiap insan. (Muthoifin & Wachidah, 2017).
  Kartini adalah pengegas dalam emansipasi serta penegas akan hak perempuan, sesuai kadarnya. Karya yang cukup terkenal yang dibukukan dari kumpulan surat R.A Kartini. Sehingga terlihat bagaimana, memang semangat R.A Kartini dalam emansipasi. Emansipasi yakni usaha dalam merealisasikan suatu hal yakni kesetaraan, terutama dalam pendidikan. (Khamdiyah, 2016).
  Ide tersebut muncul, karena juga ada faktor yang mempengaruhi, secara lingkungan sosial, bahwa ilmu itu penting dengan melalui pendidikan. Seseorang mencapai keberhasilan dengan bisa mendapat ilmu pengetahuan yang menjadi bekal dalam kehidupan hariannya, sebagai pencapaian baik secara budi pekerti maupun kecerdasannya.
  Pada pasal 31 ayat 3 UUD RI tahun 1945, bahwa "pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yeng meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhalak atau budi pekerti yang baik dalam pencapaiankecerdasan kehidupan bangsa, yang ada di undang-undang." Selain itu, secara realita bentuk perjuangan R.A kartini menjadi kontribusi yang hebat, terutama memajukan pendidikan lebih baik.