Momentum bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang mulia bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah Qurban. Ibadah ini menjadi keharusan bagi umat Muslim yang mampu sebagai wujud untuk mendekatkan diri (taqarruban) kepada Allah SWT.
Secara dasar, ibadah Qurban memiliki hukum Sunnah Muakad (sunnah yang sangat dianjurkan) setiap tahunnya bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu. Pelaksanaan ibadah Qurban yang sakral ini menjadi sangat penting jika disempurnakan dalam bentuk pelaksanaan yang sesuai dengan syariat Islam, termasuk melibatkan juru sembelih profesional di bidangnya.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thoyiban (LPHKHT) PDM Jember bekerjasama dengan Pusat Studi Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Jember telah menyelenggarakan pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) dan pengolahan daging Qurban yang higienis, di Universitas Muhammadiyah Jember, kemarin (8/6).
Dalam proses penyembelihan, peran JULEHA atau Juru Sembelih Halal sangat penting untuk memastikan penyembelihan hewan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (sesuai syariat Islam).
Dihadiri oleh Perwakilan Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah Se-Jember, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jember, Prof. Aminullah El-Hady, M.Ag. turut serta memberikan amanat. Beliau mengatakan bahwa sasaran ini sangat tepat, sebab untuk menjalankan syariat-syariat Islam perlu diedukasikan terlebih dahulu kepada kepala-kepala cabang atau rantingnya.Â
Menurutnya, penyembelihan yang sesuai dengan tuntunan syariat akan memberikan kualitas yang baik, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat dengan baik pula. Prof. Amin juga menambahkan bahwa pelatihan penyembelihan ini menghindari hal-hal kecil yang dapat menyakiti hewan.
Kemudian, ketua acara yang juga Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Jember, Dhofir Catur Bashori, SHI, MHI, sedang merencanakan adanya sertifikat khusus kepada para Juru Penyembelihan. Menurutnya, dengan adanya sertifikat akan membuat masyarakat lebih percaya dengan juru penyembelih.
"Banyak masyarakat yang bisa menyembelih, tetapi bagaimana dengan tata caranya, apakah sudah memenuhi kaidah syariat. Sertifikat Juru Penyembelihan ini yang akan jadi jawaban," lengkapnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir pula praktisi yang sangat ahli yaitu Firman Adi Wicaksono, A.Md. Kep (Ketua JULEHA Kabupaten Jember), drh. Rifki Nugroho (Kepala Pusat Kesehatan Hewan Bangsalsari), Dr. Safruddin Edi Wibowo, Lc. M.Ag. (Dosen UIN Khas Jember) dan Ara Nugrahayu N., S.TP., M.Si (Dosen Prodi Teknik Industri Pertanian Unmuh Jember).
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan ibadah Qurban di masyarakat, sehingga ibadah Qurban yang dilakukan benar-benar sesuai dengan tuntunan agama Islam dan memberikan manfaat yang besar bagi umat.