Mohon tunggu...
umi sofiatunnisa
umi sofiatunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

23 Mei 2024   15:17 Diperbarui: 27 Mei 2024   23:49 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan memanfaatkan kedua jenis sumber data ini, peneliti dapat mengumpulkan informasi yang komprehensif dan mendalam terkait dengan pemenuhan hak anak pasca perceraian di Desa Mekarsari.

Tujuan Penelitian

Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam penelitian ini yaitu:

a. Untuk mengetahui perlindungan hak anak pasca orang tua bercerai di desa Mekarsari.

b. Untuk mengetahui kenyataan sosial dalam pemenuhan hak anak pasca orang tua bercerai di desa Mekarsari.

c. Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi perceraian dan faktor tidak terpenuhinya hak anak pasca orang tua bercerai.

2. Kegunaan Penelitian

a. Secara teoritis penulis berharap agar skripsi ini dapat memberikan manfaatbagi masyarakat pada umumnya dan khususnya bagi mahasiswa yang tertarik pada bidang keperdataan khusunya mengenai masalah yang timbul akibat perkawinan dan perceraian serta dapat dijadkan sebagai bahan referensi bagi perpustakaan Fakultas syari'ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

b. Secara praktis tulisan ini dapat memberikan jawaban atas masalah yang diteliti, melatih mengembangkan pola piker yang sistematis serta mengukur kemampuan penulis dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh.

c. Penelitian ini akan bermanfaat dalam menambah wawasan bagi penulis dan mendorong lahirnya para peneliti berikutnya tentang permasalahan yang sama.

d. Kegunaan akademik, untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar S1 dalam bidang hukum Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun