Mohon tunggu...
Umi Setyowati
Umi Setyowati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Suka membaca apa saja, sesekali menulis sekedar berbagi cerita.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Siapa di Balik Putusan MK Menghapus Presidential Threshold?

4 Januari 2025   19:48 Diperbarui: 4 Januari 2025   19:48 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto kompas com.

Mahkamah Konstitusi menghapus  Presidential Threshold dalam sidang perkara nomor 62/Puu-XXII/2024 di Jakarta Kamis 2 Januari 2025.

Keputusan ini tidak terlepas dari peran pemuda -pemudi, empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mereka adalah, Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafe'i, Faisal Nasirul Haq dan Tsalis Khoirul Fatna.

Empat mahasiswa yang berani menggugat ketentuan undang-undang pemilu yang dianggap tidak konstitusional.

Mengajukan judicial review pasal 22 UU No.7 Tahun 2017

Mereka berargumen bahwa ambang batas tersebut:

- Menghambat hak politik rakyat, masyarakat seringkali hanya dianggap sebagai objek pelaksanan demokrasi, bukan sebagai subjek demokrasi.

-Bertentangan dengan prinsip demokrasi.

- Membatasi bagi colon independen.

Proses judicial review ini menjadi perjalanan panjang bagi keempat mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun