Kompasianer , di tengah maraknya penolakan masyarakat terhadap kenaikan PPN jadi 12 persen, toh pemerintah bergeming, tetap pada keputusan kenaikan PPN berlaku 1 Januari 2025.
Saya, warga kaum menengah, seperti dipaksa untuk menerimanya. Suka tidak suka, mau tidak mau, harus mau.
Ok lah, sebagai warga negara yang baik, saya bisa memahami bahwa bagi pemerintah hasil dari kenaikan PPN ini akan digunakan membiayai program -program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Meningkatkan pendapatan negara dan membantu mengurangi defisit anggaran, juga membantu menjaga kesehatan APBN Indonesia.
Dampak kenaikan PPN bagi masyarakat yang pasti adalah kenaikan harga barang dan jasa.Â
 Ini cara saya berhemat tahun 2025.
Membuat anggaran, pengeluaran rutin bulanan sesuai pemasukan/penghasilan.
Konsumsi rumah tangga.
- Masak sendiri, yang penting memenuhi kriteria menu 4 sehat, 5 sempurna. Dan sebisa mungkin menghindari makan di luar. Kecuali terpaksa.
- Belanja bulanan: beli bahan makanan dan kebutuhan pokok cukup untuk satu bulan, demi berhemat biaya transportasi atau pembelian BBM kendaraan.