Mohon tunggu...
Umi Sakdiyah Sodwijo
Umi Sakdiyah Sodwijo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Pengelana kata yang riang gembira

Pengelana kata yang riang gembira

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tak Kapok! Langgar Protokol Covid-19, Polisi Bubarkan KAMI di Surabaya

1 Oktober 2020   02:50 Diperbarui: 1 Oktober 2020   02:54 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dengan mengumpulkan massa di Jakarta dan Jawa Barat, deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) kembali tuai kontroversi. 

Organisasi anyar besutan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin ini kembali melakukan aksi pengumpulan massa dengan judul Silaturahmi Akbar KAMI di Surabaya.

Seperti yang kita ketahui bersama, Surabaya merupakan salah satu zona merah, bahkan pernah disebut zona hitam dan sedang giat melakukan percepatan penanggulangan pandemi corona. Oleh karena itu, Polisi menghentikan kegiatan tersebut dan membubarkan acara saat Gatot berorasi. 

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan penghentian acara silaturahmi akbar KAMI di Graha Zabal Nur, Surabaya,  adalah terkait perijinan acara di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, Polisi baru menerima surat pemberitahuan acara dua hari lalu bukan yang semestinya sesuai undang undang, yakni empat belas hari sebelum acara di gelar.

Sebelumnya, puluhan massa dari berbagai elemen ormas  di Surabaya, menghadang dan mengusir peserta Silaturahmi Akbar KAMI Provinsi Jawa Timur di Gedung Juang 45 Surabaya (28/09/20). Karena suasana yang tidak kondusif dan adanya masalah perizinan, polisi akhirnya menghentikan acara silaturahmi akbar tersebut.

Jika memang tujuan KAMI serperti namanya, yaitu menyelamatkan Indonesia, maka pelaksanaan deklarasi KAMI dan Silaturahmi Akbar di Surabaya ini justru berlawanan arah. 

Mengumpulkan massa di masa pandemi, selain melanggar Undang-Undang juga membahayakan masyarakat Indonesia. Apalagi, banyak peserta deklarasi yang tidak mengenakan masker dengan benar sesuai protokol kesehatan.

Dalam tangkapan layar siaran televisi Kompas TV baik pelaksanaan di Bandung maupun yang terbaru di Surabaya, peserta deklarasi tampak banyak yang tak mengenakan masker sebagaimana seharusnya. 

Masker tersebut mereka kenakan di dagu, hidung dan mulut yang seharusnya tertutupi terutama saat berbicara, justru terbuka. Ini sangat berbahaya. Alih-alih menyelamatkan Indonesia, KAMI akan berubah menjadi Koalisi Aksi Membahayakan Indonesia karena dari sini akan tercipta klaster baru corona, klaster KAMI.

Deklarasi KAMI di Bandung (dok. Kompas TV)
Deklarasi KAMI di Bandung (dok. Kompas TV)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun