Mohon tunggu...
Umi Rohimatun
Umi Rohimatun Mohon Tunggu... -

-

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Helm Proteksi Aman dari Polisi

7 Januari 2014   19:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:03 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Helm merupakan alat pelindung kepala yang keberadaannya sangat penting. Di samping sebagai alat proteksi yang keberadaannya sangat esensial, helm saat ini sudah beralih fungsi dari fungsi utamanya sebagai alat proteksi kecelakaan Esensi dari helm adalah penyelamat orang tubuh paling vital manusia yaitu otak. Namun saat ini, helm tidak hanya untuk alat pelindung tetapi juga sebagai fashion. Berbagai merk helm ditawarkan dengan desain yang fashionable. Sehingga membuat para pemakai merasa percaya diri mengenakannya.

Tetapi sekarang ini, memakai helm tidak lagi untuk perlindungan tetapi karena sebuah fashion dan untuk proteksi diri dari jerat polisi terutama saat razia. Para pengguna kenaraan roda dua ini, kebanyakan memakai helm karena takut kena razia tilang polisi.

Lihat saja, keberadaan lalu lintas di jalan raya terlihat berbeda antara di ruas jalan-jalan kota dengan jalan-jalan di daerah-daerah pinggiran. Setiap pengguna di jalan raya terutama di kota besar, semua pengendara roda dua ini semua mengenakan helm. Tetapi ketika memasuki daerah pinggiran, ketimpangan terjadi. Jarang ditemui seorang pengguna sepeda motor yang tertib lalu lintas dengan menggunakan helm. Bahkan ada juga yang ketika ia melintas di ruas jalan-jalan utama di kota ia mengenakan helm, sesampainya di daerah pinggiran yang jarang ada pos polisi mereka melepas helm-nya.

Saat saya bertanya pada seorang pengendara motor alasan apa ia tidak menggunakan helm, Tri (P/30) menjawab “ ya di desa mboten perlu banget untuk pake helm. Toh, gak ada polisi yang mengawasi”. “Semisal memasuki wilayah kota yang ada pos baru pake helm” ujarnya. Wanita ini berpendapat bahwa ia akan menggunakan helm saat ada polisi karena takut razia.

Kemudian saat saya tanya apakah ia tidak takut akan terjadi sesuatu yang tridak diinginkan jika tidak menggunakan helm, wanita dengan dua orang anak itu menjawab, “ya kalo persaan takut sih pasti ada, tapi kan kalo di daerah gini kemana-mana pake helm kan juga risih apalagi seperti saya yang tidak terbiasa”.

Kesadaran masyarakat untuk mentaati tata tertib lalu lintas saat ini masih rendah. Kebanyakan dari mereka para pengendara sepeda motor menjalankan tata tertib karena ada sebuah ancaman dan sanksi yang akan mereka terima jika tidak mentaatinya. Kebanyakan dari masyarakat juga belum menyadari arti penting dan manfaat dari penggunaan helm itu sendiri.

Sikap acuh terhadap keselamatan pribadi memang faktor para pengendara roda dua (motor) ini sering tidak mengenakan helm. Namun demikian, helm berstandar nasional (SNI) sangatlah penting untuk tetap digunakan oleg pengendara sepeda motor demi keselamatan dalam berkendara. Karena telah banyak terjadi kecelakaan berlalu lintas sehingga menimbulkan keadaan seseorang menjadi parah karena tidak digunakannya proteksi kepala. Mereka lebihmemilih menggunakan helm agar tidak kena tilang oleg petugas polisi lalu lintas.

Mulai dari sejak dini kita gunakn helm bukan karena rasa takut terhadap sanksi, tetapi rasa bangga berpartisipasi mentaati tata tertib yang ada. Lakukanlah dengan hati, maka kemudahan akan menemukan jalannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun