Salah satu agenda reformasi pendidikan adalah perbaikan mutu pendidikan yang dimulai dari tingkat SD, SLTP, SMU, sampai perguruan tinggi da kegiatan non- formal di dalam kehidupan masyarakat. Masing-masing angkatan memiliki karakteristik dan aturan tersendiri dalam pelaksanaanya.Pada era sebelumnya, masyarakat masih beranggapan bahwa pendidikan adalah persoalan yang hanya diselesikan oleh pemerintah dan para pengelola pendidikan. Namun, memasuki abad ke 21 ini, khususnya di indonesia, pemahaman pentingnya pendidikan telah mengalami kemajuan yang berarti dimana masyarakat telah berinisiatif sendiri dalam mengelola pendidikan dan penyelenggaraanya, yakni dengan menggunakan  pola manajemen berbasiska masyarakat.
Oleh karena itu demi tercapainya tujuan pendidikanyang berkualitas, diperlukan manajemen pendidikan yang dapat menggerakkan segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait degan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagai seni ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekutan spritual keagamaan, pengendalian diri dan lain-lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H