Mohon tunggu...
umi latifah roukhillah
umi latifah roukhillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 UIN Malang

Hobi saya menghitung, kepribadian saya pendiam dan pemalu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM di Indonesia

25 November 2024   23:09 Diperbarui: 25 November 2024   23:32 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aparat keamanan, seperti polisi dan militer, harus menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat harus ditindak tegas agar tidak ada lagi impunitas.  

4.Penguatan Hukum dan Lembaga HAM

Hukum terkait HAM harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Selain itu, lembaga-lembaga seperti Komnas HAM perlu diberikan dukungan yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara independen.  

5. Dialog dan Pendekatan Damai di Papua

Masalah di Papua memerlukan pendekatan yang lebih dialogis dan berbasis hak asasi manusia. Pembangunan yang berkeadilan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat adalah kunci untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.  

Kesimpulan

Penegakan HAM di Indonesia adalah proses panjang yang memerlukan komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun komunitas internasional. Meski tantangannya besar, ada harapan bahwa dengan kerja sama dan kesadaran yang terus meningkat, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih menghormati dan melindungi hak asasi manusia.  

Pada akhirnya, HAM bukan hanya tentang hak individu, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dan negara bekerja bersama untuk menciptakan kehidupan yang adil, damai, dan bermartabat bagi semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun