Mohon tunggu...
umi latifah roukhillah
umi latifah roukhillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 UIN Malang

Hobi saya menghitung, kepribadian saya pendiam dan pemalu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM di Indonesia

25 November 2024   23:09 Diperbarui: 25 November 2024   23:32 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia: Tantangan dan Harapan

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak fundamental yang dimiliki setiap individu sejak lahir. HAM meliputi kebebasan, keadilan, dan perlindungan yang harus dijamin oleh negara tanpa diskriminasi. Di Indonesia, penegakan HAM telah menjadi salah satu isu yang terus diperjuangkan, mengingat negara ini memiliki sejarah panjang terkait pelanggaran HAM dan upaya untuk memperbaiki kondisi tersebut. Artikel ini akan membahas tantangan, pencapaian, dan harapan terhadap penegakan HAM di Indonesia dengan bahasa yang sederhana.  

HAM dalam Konteks Indonesia

Indonesia adalah negara yang beragam, baik dari segi budaya, agama, hingga etnis. Keberagaman ini menjadi kekayaan sekaligus tantangan dalam penegakan HAM. Sebagai negara demokrasi, Indonesia menjunjung tinggi HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28A hingga 28J. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional tentang HAM, seperti Konvensi Hak Anak dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Rasial.  

Namun, meskipun kerangka hukum telah ada, implementasi di lapangan masih sering menemui berbagai hambatan. Beberapa kasus pelanggaran HAM, baik di masa lalu maupun masa kini, menjadi cermin bahwa upaya penegakan HAM masih jauh dari kata sempurna.  

Tantangan dalam Penegakan HAM

1.Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu  

Indonesia memiliki catatan kelam terkait pelanggaran HAM berat, seperti peristiwa 1965, Tragedi Tanjung Priok, kasus Timor Leste, hingga pelanggaran di Aceh dan Papua. Banyak dari kasus ini belum terselesaikan hingga sekarang. Keluarga korban masih mencari keadilan, sementara proses hukum sering kali terhambat oleh berbagai alasan, termasuk kurangnya bukti, intervensi politik, atau ketidakjelasan sikap pemerintah.  

2.Diskriminasi dan Intoleransi

Intoleransi agama dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas masih menjadi tantangan besar. Beberapa kelompok agama atau etnis tertentu kerap menghadapi perlakuan tidak adil, baik dari masyarakat maupun aparatur negara. Contohnya adalah penggusuran tempat ibadah atau pembatasan akses terhadap hak-hak dasar.  

3.Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun