Mohon tunggu...
umi latifah roukhillah
umi latifah roukhillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 UIN Malang

Hobi saya menghitung, kepribadian saya pendiam dan pemalu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Kerakyatan Sebagai Penanggulangan Kemiskinan

30 September 2024   16:04 Diperbarui: 30 September 2024   16:14 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem ekonomi Kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya. Sistem ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah, tergantung pada apa saja yang dapat mereka usahakan atau kuasai. Aktivitas tersebut diwujudkan dengan cara seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tiga sektor, yaitu, primer, sekunder, dan tersier. Sektor primer yang digarap UMKM meliputi pertanian, perikanan, dan peternakan.

Dalam sejarahnya, kemunculan Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia dikendalikan oleh Bung Hatta. Kala itu, pada tahun 1933, beliau membuat sebuah tulisan berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya. Pemikiran Pak Hatta ini kemudian menjadi dasar dari konsep perekonomian Indonesia. Meski gagasan tentang Ekonomi Kerakyatan ini sudah lama diungkapkan Bung Hatta, tetapi penerapan sistem ini baru dilakukan enam dekade kemudian, tepatnya pada tahun 1999. Lahirnya konsep perekonomian Indonesia ini dilatar belakangi oleh adanya keterpurukan perekonomian pada masa itu. Pada masa krisis moneter 1997 di Indonesia yang banyak menyebabkan hancurnya perekonomian. Namun, konsep ekonomi kerakyatan masih mampu berdiri tegak dengan prinsipnya saling gotong-royong dalam membangun perekonomian.

Krisis moneter tersebut berdampak pada berbagai elemen ekonomi di Indonesia, yakni, merosotnya nilai hutang dolar dalam rupiah dan mahalnya biaya produksi. Sehingga masyarakat banyak yang mengalami kemerosotan ekonomi, kemiskinan semakin bertambah, pengangguruan, dan lain-lain. Masyarakat mulai beraktivitas dan mencari inovasi sistem perekonomian. Pada akhirnya ada salah satu kelompok perekonomian yang masih berdiri tegak, yaitu dengan sistem ekonomi kerakyatan. Namun hal ini masih tetap saja berlanjut, krisis moneter terus berlanjut yang akhirnya ekonomi rakyat mengalami banyaktekanan.Prinsip ekonomi kerakyatan menjadi salah satu jalan untuk menyelamatkan keadaan ekonomi. Ekonomi kerakyatan menjunjung keadilan dalam setiap kegiatannya. Selain itu, ekonomi kerakyatan juga dinilai sebagai salah satu sistem ekonomi yang sangat sesuai dengan tatanan dan nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, sistem ekonomi kerakyatan tidak dapat dipungkiri lagi sebagai sebuah solusi untuk menuju sistem perekonomian yang sangat diidamkan di Indonesia. Hal ini terbukti dalam kondisi ekonomi indonesia pada tahun 1997-1998 ekonomi kerakyatan berperan sangat baik dalam membantu usaha kecil, menengah dan koperasi, terutama pada dalam produksi dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam kegiatan ekonomi yang sifatnya hanya pada jangka pendek, serta berdimensi keuangan yang keterpihakannya pada orang-orang mempunyai uang banyak. Akan tetapi ekonomi kerakyatan dapat dipahami secara komprehersif dalam artian memperhatiakan aspek kualitatif ataupun kuntitatif, keuangan dan non keuangan dan aspek lingkungan. Politik ekonomi kerakyatantidak berdasarkan pada pemerataan, pertumbuhan ataupun stabilitas akan tetapi lebih pada keadilan, partisipasi dan keberlanjutan perlaku ekonomi masyarakat.

Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa ekonomi kerakyatan adalah ekonomi kelompok masyarakat yangmengikut sertakan seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan yang berkaitan erat dengan aspek keadilan, demokrasi ekonomi, keberpihakan pada ekonomi rakyat yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil dan mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan, serta berperilaku adil bagi seluruh masyarakat, dengan tujuan untuk peningkatankesejahteraan ekonomi masyarakat. 

Sifat Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Kerakyatan yang bertujuan untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera. Sistem ekonomi kerakyatan memiliki beberapa sifat, seperti :

  •    Terbuka karena melalui sistem ini harus dapat dipastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menjalankan usaha dan memiliki akses terhadap sumber daya yang tersedia. 
  •     Berkelanjutan artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan dapat terus berlangsung tanpa ada batas waktunya. 
  •     Mandiri karena masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan berfokusuntuk mencukupi kebutuhan sesamanya pula.

Sasaran Pokok Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan memiliki beberapa sasaran pokok yang ingin diraih, yaitu:

  •    Membuka peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat
  •    Jaminan sosial terselenggara bagi anggota masyarakat yang memerlukan, terutama bagi anak-anak terlantar dan fakir miskin
  •    Meratanya distribusi kepemilikan modal secara materi di seluruh anggota masyarakat
  •  Memberikan pendidikan nasional dengan cuma-cuma untuk semua anak tanpa terkecuali
  •    Menjamin kebebasannya bagi masyarakat untuk membuat berbagai serikat ekonomi atau menjadi anggotanya.

Prinsip Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Kerakyatan dilandasi oleh beberapa prinsip. Beberapa prinsip ini digunakan sebagai acuan agar jalannya sistem ini sesuai dengan apa yang diinginkan di awal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun