Peristiwa ini aku alami pada tanggal 5 Februari 2011 sekitar jam 10.00-11.00 di kantor Samsat Lampung Timur.Saat itu aku mau mengambil plat nomor polisi sepeda motor yang sudah jadi. Eh nggak tahunya petugas loket yang menangani minta plat nomor polisi yang lama (masih terpasang), aku agak bengong, yah aku ke tempat parkir kembali, namun tidak bisa melepasnya, karena gak bawa kunci pas.Akhirnya aku kembali ke loket serta kujelaskan, tapi tetap saja plat nomor baru tidak bisa saya bawa pulang.Yah kemudian aku keluar mau pulang ke tempat tinggal yang jaraknya sekitar 25 km.Beruntung aku dicegat dipintu oleh wajib pajak yang lain, diberitahu caranya mengambil plat nomor.Aku turuti sarannya agar ke tempat fotokopi guna mengambil lewat pintu belakang dengan menyelipkan uang Rp. 5.000,- .Eh saya tunggu tidak sampai 5 menit plat nomor baru sudah di tangan.Aku pikir mungkin seperti inilah citra polisi di negara tercintaku Indonesia Raya.Oalah Polisi, Oalah aku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI