Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran. Selanjutnya kata kurikulum ini telah menjadi istilah yang digunakan dalam menunjukan sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis dan harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau untuk mendapatkan ijazah, sedangkan dalam bahasa arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan kata "manhaj" yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan arti "manhaj" kurikulum dalam pendidikan islam sebagaimana yang terdapat dalam kamus alTarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan
Ciri-ciri Kurikulum pendidikanÂ
Menurut Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani, bahwa kurikulum pendidikan Islam, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuannya. Kandungan, metode, alat, dan tekniknya bercorak agama.
Meluaskan cakupannya dan menyeluruh kandungannya, yaitu kurikulum yang benar-benar mencerminkan semangat, pemikiran dan ajaran yang menyeluruh. Di samping itu, ia juga luas perhatiannya. Ia memerhatikan bimbingan, dan pengembangan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologis, sosial, dan spiritual.
Bersikap seimbang di antara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu, juga harus seimbang antara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan pengembangan sosial.
Bersifat menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh peserta didik, seperti seni, bahasa,dll.
Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan alam sekitar, budaya, dan sosial masyarakat, serta minat dan bakat peserta didik
Kurikulum nasionalÂ
Kurikulum menurut Ahmad Janan adalah sebuah perencanaan pendidikan formal atau non formal yang terdiri dari sejumlah komponen yang sangat relevan untuk membantu tercapainya tujuan lembaga pendidikan formal atau non formal yang bersangkutan. Kurikulum juga merupakan pedoman yang di dalamnya terkandung berbagai konsep dan landasan bagi institusi untuk tercapainya sebuah tujuan.
Sedangkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.