Mohon tunggu...
Umi Kulsum
Umi Kulsum Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Asimilasi Ilmu Pengetahuan dan Ekonomi Islam

25 Februari 2018   10:23 Diperbarui: 25 Februari 2018   10:47 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Islamisasi sudah tak asing lagi bagi kalangan masyakarat untuk didengar. Karena islamisasi merupakan proses penyebaran dan pengembangan islam dalam masyarakat. Hal ini dapat diacu dari sistem politik islam dan sistem sosial masyarakat. Proses islamisasi tidak hanya melibatkan individu saja tetapi juga melibatkan orang lain. Hal yang menyangkut orang banyak yaitu dengan adanya ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan dapat menjadi salah satu proses masyarakat untuk menjadi lebih baik untuk kedepannya. Tapi apakah dengan adanya ilmu pengetahuan yang ada umat islam dapat mempelajari dengan baik? pertanyaan ini yang menjadi masalah besar untuk dihadapi umat islam untuk itu kita sebagai umat muslim harus pandai-pandai memilih yang baik untuk kedepannya. Dalam artikel ini saya akan menjelaskan islamisasi ilmu pengetahuan dan ilmu ekonomi islam.

Islamisasi pengetahuan merupakan isu yang tidak dillewatkan begitu saja dan telah lama diperbincangkan. Persepsi munculnya disebabkan karena ilmu ekonomi Islam sekarang ini memang masih berada dalam tahap perkembangan dan hingga kini masih terus mencari formulasi teori yang benar benar baik serta mapan. Beberapa masalah yang penting adalah munculnya debat metolodogis yang mengiringi kontruksi teoritis ekonomi Islam. Namun, di sisi lain justru sudah banyak bermunculan institusi-institusi (keuangan) Islam yang mengaplikasikan teori ke dalam praktek sebelum debat metodologi itu benar-benar diselesaikan.

Namun demikian, tidak dapat disangkal lagi bahwa berkembangnya studi ekonomi Islam ini dipicu oleh gerakan Islamisasi pengetahuan yang dengan intensif diaktifkan oleh Ismail Raji al-Faruqi, Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan sebagainya. Atau dapat dikatakan bahwa ekonomi Islam itu sendiri tidak lain adalah merupakan produk dari gerakan Islamisasi ilmu ekonomi. 

Gerakan kebangkitan Islam sebenarnya adalah sebagai usaha-usaha aktif kaum Muslimin untuk membangun keseluruhan tatana sosial yang sesuai dengan visi ideologis Islam yang diilhami secara kanonik mengenai realitas Islam. Oleh karena itu, mempunyai formulasi sendiri yang terkait dengan tatanan budaya, sosial, politik, dan ekonomi. Sementara itu, Chandra Muzaffar sebagai dikutip oleh Hoetoro (2007: 154), melihat kebangkitan sebagai suatu perjuangan untuk menyesuaikan diri dengan apa yang dipahami sebagai perilaku Islam, untuk taat kepada sikap dan praktek-praktek tertentu, dan untuk memajukan pandangan dunia Islam. Dengan kata lain, gerakan kebangkitan Islam merupakan upaya untuk penegasan eksistensi diri dan aktualisasi Islam terhadap suatu keyakinan universal di dunia temporal (Kuntowijoyo, 1994: 48).  

Terdapat banyak kerancuan serta keraguan dalam memaknai istilah Islamisasi pengetahuan (Islamization of Knowledge).  Istilah Islamisasi dapat diacu dari al-Attas, yaitu pembebasan manusia dari pikiran-pikiran magis, mitologis animastis dan tradisi nasional yang bertentangan dengan Islam serta penguasaan pikiran sekuler atas ide dan bahasa. Selain sejarah ilmu pengetahuan yang diketahui. Kita harus juga belajar dan mengerti tentang ilmu ekonomi yang sangat berguna dalam kehidupan manusia. Dari mempelajari ilmu ekonomi masyarakat dapat memahami asal usul ekonomi.

Ekonomi islam dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-iqtishad al-islami. Al-iqtishad secara bahasa berarti al-qashdu yaitu pertengahan dan keadilan. Pengertian pertengahan dan keadilan ini banyak ditemukan dalam Al-Qur'an diantaranya " Dan sederhanalah kamu dalam berjalan." (Luqman: 19) dan " Diantara mereka ada golongan yang pertengahan." (al-Maidah: 66).  Maksudnya, orang yang berlaku jujur, lurus, dan tidak menyimpang dari kebenaran.

Iqtishad (ekonomi) didefinisikan dengan pengetahuan tentang aturan yang berkaitan dengan produksi kekayaan, mendistribusikan, dan mengonsumsinya.(Rozalinda, 2016: 2) ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumber-sumber produksi yang langka untuk diproduksi dan di konsumsi. Hakikat ekonomi Islam itu merupakan penerapan syariat dalam aktivitas ekonomi. 

Pengertian ini sangat tepat untuk menghadapi permasalahn-permasalahn aktivitas ekonomi yang dihadapi masayarakat. Penerapan sistem ekonomi Islam yang dilakukan suatu negara bertujuan untuk membumikan syariat islam dalam sistem ekonomi dalam suatu negara secara kaffah. Penerapan ini disebabkan karna urat nadi pembangunan masyarakat didalamnya muncul karakter masyarakat yang bersifat spiritual dan material sehingga masyarakat perlu menerapkan sistem ekonomi islam ini. 

Serta membebaskan masyarakat Muslim dari belenggu barat yang menganut sistem ekonomi kapitalis yang menganut sistem ekonomi komunis serta mengakhiri keterbelakangan ekonomi masyarakat atau negar-negara Muslim. Selain memiliki tujuan, ekonomi Islam juga mempunyai kegunaa penerapan sistem ekonomi Islam dalam seluruh kegiatan ekonomi yaitu merealisasikan pertumbuhan ekonomi dengan mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Serta sistem ekonomi Islam penting dalam menyusun rencana pertumbuhan ekonomi yang proaktif dan jauh dari penyelewengan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun