Mohon tunggu...
Umi Alfiatul Arfik
Umi Alfiatul Arfik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Kediri

Mahasiswa Ekonomi Syariah semester 3 IAIN Kediri

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mahasiswa Lepas dari Beban Keuangan

18 Agustus 2024   04:01 Diperbarui: 18 Agustus 2024   04:07 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pengertian freelance yaitu pekerjaan lepas waktu, di mana seseorang bekerja tanpa terikat oleh jam kerja. Beberapa keuntungan menjadi freelancer antara lain memiliki kebebasan dalam bekerja, tidak terikat waktu, dan dapat melakukan hobi yang dibayar. Beberapa contoh pekerjaan freelance yaitu penulis lepas, editor lepas, jasa desain grafis, jasa arsitek, fotografer, dan kursus online. Menjadi seorang freelancer mahasiswa dapat memperoleh penghasilan tambahan tanpa perlu terikat rutinitas seperti pekerjaan pada umumnya. freelancer bisa mengerjakan pekerjaan dari manapun dan kapanpun dia mau, bahkan sambil liburan pun bisa, yang penting adalah pekerjaan tersebut bisa selesai dengan baik dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan sesuai perjanjian dengan klien. Terlebih lagi dengan melakukan pekerjaan lepas dapat membantu mahasiswa mendapatkan penghasilan sambil tetap kuliah. Sehingga juga menumbuhkan jiwa kepribadian yang disiplin, bertanggung jawab, mandiri dan kreatif dalam mengerjakan urusan kuliah maupun kehidupan sehari-hari. Kemampuan akan terus diasah dan pengalaman bertambah yang bisa menunjang kualitas hidup dan karir di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun