Konsep Dasar Pendidikan InklusiÂ
Pendidikan Inklusif adalah suatu sistem pendidikan yang diciptakan untuk mewujudkan konsep pendidikan untuk semua dengan cara menggabungkan anak-anak berkebutuhan khusus dalam lingkungan belajar bersama anak-anak normal. Dalam Permendiknas No. 70 tahun 2009 pendidikan inklusif didefinisikan sebagai suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik lainnya, melihat definisi tersebut di atas, pendidikan inklusif bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus atau yang berbakat seluas -- luasnya untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas dan bermakna sekaligus juga mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif. Konsep penyelenggaraan pendidikan inklusif ini tidak hanya bermanfaat bagi peserta didik berkebutuhan khusus, namun juga memberikan kontribusi positif bagi pengembangan karakter peserta didik yang tidak memiliki kebutuhan khusus (reguler). Mereka bisa belajar berempati dan bertoleransi sekaligus menghargai adanya perbedaan yang ada didunia ini.
Ada beberapa hal penting yang perlu diingat dalam penerapan pendidikan inklusif di sekolah, yaitu:
a. Pada dasarnya setiap anak berbeda (memiliki perbedaan kemampuan, minat, bakat, latar
belakang etnik, dsb)
b. Pada dasarnya setiap anak memiliki kemampuan untuk belajar
c. Sistem penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu diubah agar dapat mengakomodir
kebutuhan semua anak (termasuk di dalamnya anak berkebutuhan khusus).
Anak-anak Berkebutuhan Khusus kondisinya beragam, baik kondisi fisik, emosi, mental, dan sosial, maupun prilakunya. Keberagaman kondisi Anak Berkebutuhan Khusus ini membawa konsekwensi,baik kepada kurikulum, silabus, pembelajaran, penilaian maupun pada implementasinya. Kondisi keberagaman peserta didik ini, kadang menjadi hambatan bagi guru dalam merancang pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual di tengah tengah layanan secara klasikal, bahkan dalam hal-hal tertentu keberagaman peserta didik tidak mungkin dapat dilakukan melalui proses pembelajaran dan penilaian secara klasikal dalam jumlah besar.Konsep penyelenggaraan inklusif memberikan kesempatan bagi ABK untuk mendapatkan kesempatan yang sama mengenyam pendidikan bersama dengan peserta didik lainnya yang tidak memiliki kebutuhan khusus. Namun, kita juga perlu mengingat kembali hakekat pendidikan yang sebenarnya. Bahwa pendidikan dan proses belajar yang dilakukan oleh peserta didik harus memiliki makna baginya dan idealnya dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Prinsip dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusi
Dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, ada beberapa prinsip umum yang harus dipahami oleh setiap penyelenggara pendidikan (kepala sekolah, guru, staf administrasi, dll). Adapun prinsip terbut adalah sebagai berikut: