Penulis: Umi Saputri
Cita-cita untuk meratakan akses pendidikan bagi anak bangsa, dapat diwujudkan oleh pemerintah melalui program beasiswa.
Namun seperti yang di ketahui, ternyata beasiswa yang menjadi harapan satu-satunya untuk bisa melanjutkan pendidikan.
Menjadi problematika utama, semenjak di berlakukannya persyaratan wajib TOEFL bagi pendaftar beasiswa.
Bagaimana tidak menjadi problematika?. Jika untuk mendapatkan skornya saja, ada ketentuan khususnya.
Jika target pendaftar adalah masyarakat umum, dari kalangan warga paling miskin, miskin, kaya dan paling kaya.
Tentu saja ini menjadi masalah yang serius, karena untuk bisa mencapai skor tertentu, ada harga yang harus dibayarkan.
Sehingga hal inilah yang rentan menyebabkan seseorang, menghalalkan yang haram menggunakan segala cara supaya mencapai apa yang di inginkan.
Mengingat ada sebagian calon pendaftar beasiswa yang skor TOEFL besar tapi menggunakan joki TOEFL. Bagaimana dengan mereka yang skor TOEFL kecil, namun mengutamakan integritas?
Beasiswa itukan diberikan untuk akses kemudahan dalam melanjutkan pendidikan, tapi kenapa di awal harus ada akses kesulitan.
Seperti kursus yang mahal, ada harga tes TOEFL yang tidak murah, ditambah dengan berlakunya sertifikat TOEFL yang tidak permanen (hanya 2 tahun berlakunya).