Mohon tunggu...
KKN UMD 93
KKN UMD 93 Mohon Tunggu... Lainnya - Untuk memenuhi tugas kkn

Tugas KKN 93 Pejaten, Bondowoso, Bondowoso Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UMD 93 Mengadakan Sosialisasi Pemilahan Sampah untuk Mewujudkan Desa Pejaten Berseri

25 Juli 2023   17:53 Diperbarui: 25 Juli 2023   17:55 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi 

BONDOWOSO -- Sebagai upaya dalam mendukung lingkungan hidup yang bersih mahasiswa KKN UMD (Kuliah Kerja Nyata UNEJ Membangun Desa) 93 Universitas Jember mengadakan sosialisasi pemilahan sampah kepada ibu-ibu PKK di Desa Pejaten, Senin (17/7). Lingkungan yang bersih dan sehat sangat penting diterapkan kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.  Pemilahan sampah memang banyak manfaat bagi rumah tangga dan lingkungan sekitar. Tujuan utama sosialisasi pemilahan sampah ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai ekonomi sampah sehingga sampah tidak dipandang sebelah mata dan tidak dibuang sembarangan oleh masyarakat. 

Pemilahan sampah yang dilakukan dengan membagi menjadi dua bagian yaitu sampah organik dan sampah non-organik. Pemanfaatan sampah organik dapat dilakukan dengan cara dijadikan pupuk kompos, sedangkan untuk sampah non-organik dapat ditukarkan dengan uang melalui program Bank Sampah yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. 

Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UMD (Kuliah Kerja Nyata UNEJ Membangun Desa) 93 Pejaten dilakukan mulai pukul 15.00 WIB. Tim kelompok 93 menyiapkan beberapa contoh kepada masyarakat yang hadir sehingga masyarakat dapat lebih mudah untuk memahami tentang sosialisasi tersebut. Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi pemilahan sampah. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun