KAPABILITAS SISTEM POLITIK INDONESIA
Oleh: Umbu Tagela
Pengajar di FKIP UKSW Salatiga
Secara teoritis, dekontruksi atau rekonstruksi politik pada prinsipnya berorientasi untuk meningkatkan kinerja setiap sistem politik dengan ukuran-ukuran kapabilitas.Â
Seperti di katakan G.Almond (1978) bahwa setiap sitem politik berkembang dari masa ke masa, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tingkat kapabilitasnya.
Di dalam perkembangannya setiap sistem politik mengalami pasang-surut atau bahkan jatuh bangun. Setiap sistem politik tumbuh, berkembang dan kemudian surut karena di ganti sistim politik yang lain.Â
Menurut Nazaruddin (1993) dalam dinamika sistem politik indonesia banyak faktor yang mempengaruhi pasang-surut politik kita, diantaranya adalah; faktor pluralitas masyarakat, orientasi politik, peran elit politik dan sistem seleksi/rekrutmen politik, penerapan sistem demokrasi dan peranan atau pengaruh sistem politik luar negeri.Â
Kesemua itu mempengaruhi tingkat kapabilitas sistem politik indonesia baik secara ekstraktif (kemampuan mengelola SDA dan kemampuan SDM), regulatif(kemampuan mengatur ), responsif (kemampuan menanggapi perubahan ), distributif (kemampuan membuat kebijakan yang adil), simbolik (kecintaan terhadap sistem) dan Internasional (pengaruh sistem politik luar negeri).
Persoalannya adalah Mengapa sistem politik kita mengalami pasang-surut ? pertanyaan mendasar ini tentu saja berkaitan dengan kenyataan bahwa tingkat kapabilitas sistem politik indonesia masih rendah. Bagaimana upaya meningkatkan kapabilitas sistem politik kita?
ANALISIS KAPABILITAS
Analisis tingkat kapabilitas sistem politik dapat di lihat dari berbagai sudut pandang. Menurut Gabriel A.Almond dan G.Bngham Powel,Jr (1966) dalam bukunya Comparative Politics mengatakan bahwa setiap sistem politik dapat di lihat dalam tiga tingkatan, yakni tingkat sistem, proses dan kebijaksanaan.Â