Mohon tunggu...
Umar Said
Umar Said Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi memancing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesetaraan Gender: Rahasia Sukses OrganisasiModern

11 Desember 2024   17:32 Diperbarui: 11 Desember 2024   17:32 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fykp.or.id%2Fdatainfo%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fezgif-2-a198e36c59a3-e23da37a9d72b5ba1901

Oleh: Umar Said Fitra Ariyanto, Elya Eka Nur Cahyani, Muhammad Haza Aufa Mawahibil Karim.

PENDAHULUAN

Di era sekarang ini,  kesetaraan gender telah menjadi salah satu isu dalam dunia bisnis. Kesetaraan gender dalam organisasi perusahaan menjadi hal yang penting untuk mendorong keberhasilan dan pertumbuhan perusahaan. Di sini, kesetaraan gender memberikan dampak positif bagi suatu organisasi perusahaan. Tujuan utama dari organisasi perusahaan di sini sebagai keberlanjutan pertumbuhan bisnis. Demi mencapainya, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan adil, serta memiliki kinerja yang lebih baik. Kesetaraan gender Ini dapat menjadi metode penting untuk membentuk tim yang berbobot, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.

Kesetaraan gender di dalam dunia kerja bukan hanya soal memberikan peluang yang sama untuk pria dan wanita, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung. Dengan kesempatan yang setara, setiap individu bisa mengembangkan potensinya tanpa terbebani oleh stereotip atau diskriminasi. Ketika semua anggota tim merasa dihargai, semangat kerja mereka meningkat, dan hal ini berdampak langsung pada produktivitas perusahaan. Beragamnya sudut pandang dari tim yang inklusif juga memungkinkan terciptanya solusi yang lebih kreatif dan efektif dalam menghadapi tantangan bisnis.

 Meskipun begitu, penerapan kesetaraan gender masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa perusahaan masih terjebak dalam pola pikir tradisional yang membatasi peran berdasarkan gender, seperti anggapan bahwa posisi tertentu lebih cocok untuk pria. Padahal, di era modern ini, perusahaan yang ingin bertahan dan maju harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan mendukung keberagaman. Transformasi menuju kesetaraan gender bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga strategi untuk membangun lingkungan dunia kerja yang lebih inovatif dan kompetitif.

Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa perusahaan yang mendukung kesetaraan gender cenderung lebih sukses. Mereka tidak hanya mendapatkan ide-ide segar dari berbagai perspektif, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang positif, di mana semua anggota merasa dihargai dan termotivasi. Kesetaraan gender bukan sekadar wacana sosial, tetapi langkah penting untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi setiap organisasi untuk mengubah cara pandangnya dan menjadikan kesetaraan gender sebagai aset utama dalam menghadapi masa depan.

PEMBAHASAN 

Kesetaraan gender memiliki arti bahwa laki-laki dan perempuan diposisikan dengan setara dan memiliki keadaan yang sama untuk memanfaatkan hak-hak asasi manusia. Namun, mewujudkan kesetaraan gender dalam lingkungan kerja sangat sulit. Saat ini, laki-laki masih memiliki peran yang lebih dominan di tempat kerja dibandingkan dengan perempuan, yang menyebabkan ketidaksetaraan gender di tempat kerja.(No, Desember, and Edwar 2024)

Salah satu bentuk diskriminasi yang dikenal sebagai stereotip adalah pemberian "label" kepada kaum perempuan yang dianggap memojokkan dan berdampak negatif terhadap mereka. Misalnya, menganggap kaum perempuan sebagai "ibu rumah tangga" merugikan mereka jika mereka ingin terlibat dalam aktivitas di luar rumah, seperti bekerja di pabrik, politik, bisnis, atau birokrasi. Namun, menganggap lelaki sebagai pencari nafkah membuat produk yang dibuat oleh perempuan dianggap sebagai "sambilan" atau "tambahan" dan biasanya tidak dipertimbangkan. Karena dianggap lembut dan emosional, perempuan sulit masuk ke pasar tenaga kerja yang dianggap hanya untuk pria, seperti pekerjaan keamanan, mandor, dan manajer.

Dalam undang-undang No.13 tahun 2003 membahas tentang kesetaraan gender yang tercantum dalam Pasal 5 yang berbunyi "setiap orang yang bekerja memiliki kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi dalam pekerjaan." Demikian juga pada Pasal 6 menekankan tentang hak "setiap pekerja atau karyawan untuk diperlakukan sama tanpa diskriminasi oleh majikan" (UU No.13 tahun 2003 - Pekerjaan). Dari pasal tersebut memiliki arti bahwa di lingkungan kerja, tidak ada diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, penyandang cacat, dan semua orang memiliki hak dan perlakuan yang sama. Tujuannya adalah untuk menciptakan tempat kerja yang aman damai, dan sejahtera

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun