Pada tahun 2016 silam kapal besar memasuki perairan di Indonesia tanpa izin, kapal tersebut adalah MV Viking merupakan kapal yang tidak memiliki kapal MV Viking di tangkap di perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kemudian kapal akan di tengelamkan untuk memberi efek jera bagi pelaku illegal fishing. Penenggelaman tersebut dilakukan di Pantai Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Penenggelaman kapal tersebut di lakukan dengan cara di ledakan,
kebangsaan yang terkenal sering melakukan illegal fishing di berbagai belahan dunia kegiatan ini jelas merupakan sebuah pelanggaran berat. DiketahuiPeledakan kapal berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (14/3/2016) yang di pimpin langsung oleh Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Hal merupakan kontribusi pemerintah Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam memberantas illegal fishing dan memberi efek jera bagi para pelaku pencurian ikan di wilayah Indonesia kata Susi, Senin (14/3/2016).
Setelah beberapa tahun pasca ditenggelamkan, MV Viking kini seakan menjadi monumen untuk berfoto, kapal sepanjang 70 meter dengan warna biru muda dengan kondisi yang terbalik menjadi daya tarik wisatawan yang bekunjung ke Pangandaran. Menurut Pemandu wisata di kawasan pantai Pangandaran ketika air laut surut pengunjung dapat foto secara dekat dengan detail bentuk kapal tersebut, namun ketika air pasang pengunjung hanya dapat berfoto dari kejauhan.
Kapal dengan sisi buruk dan hanya menjadi bangkai besi yang berkarat , kini menjadi destinasi wisata di pangandaran, banyak pengunjung yang memanfaatkan sebagai spot foto untuk kepentingan media sosial mereka. Tak hanya pengunjung, banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini dengan menyediakan jasa penyewaan perahu. Dengan merogok kocek sekitar 30ribu, pengunjung diajak mengelilingi kapal MV Viking untuk berfoto-foto atau hanya sekedar melihat kapal besar tersebut.
Penulis: Umar sahidin wahasiswa STISIP WIDURI
“Tulisan ini adalah bagian tugas pembelajaran, Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan dan jika bermanfaat silakan like dan share agar saya lebih bersemangan untuk menulis”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H