Mohon tunggu...
Umar Ali
Umar Ali Mohon Tunggu... -

suka berontak dengan keadaan,sedikit perfeksion,suka memperdebatkan kebenaran yang sudah dikaburkan.\r\nhttp://www.kerjasambilbisnis.com/surgadunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SDM Birokrasi Tidak Profesional

20 Desember 2011   21:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:58 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguh "sangat memuakkan" itulah kalimat yang mungkin dan pasti akan terlontar dari masyarakat awam yang mungkin dikarenakan ketidaktahuan atau barangkali dikarenakan maysrakat kita sudah semakain cerdas dlam menyikapi bermcam persoalan di negara tercinta ini.

Bermacam polah tingkah aparatur baik di daerah maupun yang ada di pusat pemerintahan,...bagaimana tidak?Dengan semakin cerdasnya kehidupan bangsa ini,masih saja disuguhkan dengan berbagai macam ketidak_profesionalan SDM aparatur yang kesemuanya itu bersumber dari proses penerimaan yang menurut penulis terlalu dipaksakan dan membuat kecemburuan sosial semakin menganga dihadapan masyarakat,baik sektor ekonomi,sosial,budaya dan lainnya .

Sebagai contoh dapat penulis paparkan mengenai beberapa kebijakan pemerintah daerah dalam menggalakkan perda di masing-masing daerah,baik dalam masalah sosialisasi kepada masyarakat,dan juga aplikasi yang terjadi di lapangan.

Pada suatu malam penulis berkunjung ke kediaman seorang teman yang mengontrak rumah di daerah pinggiran kota yang dari sekian penghuninya hampir sebagian adalah penumpang(indekost),dan ada sebagian dari mereka yang memang tidak memiliki pekerjaan tidak tetap.

Ketika team aparat penertiban tiba di lokasi kejadian,serta merta membuat sedikit kepanikan diantara para penghuni,dan ini bukan saja tanpa alasan,lebih dikarenakan oleh sikap aparat yang menurut saya diluar pada etika dan norma yang ada,mengapa penulis mengatakan demikian?Karena sikap aparat yang terlalu 'over' dengan sikap membentak,menghardik dan sikap yang tentu saja provokatif,mengapa?karena sebagian dari penghuni ada juga yang benar-benar memiliki data yang lengkap.

Ketidak_profesionalan SDM juga terlihat ketika penghuni yang terjaring dibawa ke kantor kecamatan untuk pendataan.Pada saat setelah penduduk yang terjaring membuat pernyataan,penduduk yang berkelamin wanita dipisahkan dari bagian kaum lelaki,dengan alasan untuk pengarahan yang lebih mendalam.

Dan terjadi suatu kejanggalan lagi terhadap seorang penduduk wanita yang dipisahkan dari bagian wanita tadi,dimana menurut yang bersangkutan ia ditanya macam-macam pertanyaan yang penulis kira diluar dari prosedur,semisal siwanita tadi di suguhkan pertanyaan seperti,'kamu masih perawan'? yang ujug-ujug nya si oknum aparat kecamatan tadi meminta nomor telepon seluler si gadis tadi.

Nah,dalam situasi seperti ini tentu saja kita bisa mempunyai angapan-anggapan yang mengarah kepada sisi negatif,mengapa?karena kalaupun meminta nomor telepon seluler itu adalah bagian dari prosedur,semestinya hal ini juga berlaku bagi penghuni yang lain yang terjaring sweeping yg dilakukan oleh aparat kecamatan tersebut.

Hal ini juga sering penulis temuidan dapati dari cerita-cerita oknum satpol pp yang sering menggelar razia terhadap prostitusi di daerah,dimana banyak sekali pengakuan-pengakuan dari orang-orang yang terjaring razia tersebut merasa di permainkan oleh oknum-oknum aparat tadi.

Kita patut cermati juga kinerja aparatur-aparatur didaerah yang penulis yakin bukan hanya terjadi didaerah penulis,tetapi juga terjadi didaerah lain nya.

Bukankah peraturan yang ditegakkan itu bertujuan memperbaiki moral bangsa ini,namun sangat disayangkan oleh karena diakibatkan oleh mental-mental para aparatur yang 'nakal' tadi,tujuan yang semula mulia menjadi tujuan yang durjana.

umali

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun