Mohon tunggu...
M. Safaruddin asri
M. Safaruddin asri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tenis meja is my hobby

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harga BBM di Indonesia Diatur Pemerintah, Why?

10 Desember 2022   10:04 Diperbarui: 10 Desember 2022   10:20 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bahan Bakar Minyak (BBM) Merupakan Komoditas Vital yang Sangat dibutuhkan Dalam Kehidupan Masyarakat Sebagai Bahan Bakar Transportasi dan Lain Sebagainya. Namun Dewasa ini terjadi Kenaikan Harga BBM. Kenaikan Harga BBM Dipicu Oleh Banyak Hal, Salah Satunya Adalah Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia dan ICP ( Indonesia crude price ). Sehingga Kondisi Ini Mengakibatkan Meningkatnya Beban Subsidi APBN ( Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Lalu pertanyaannya Mengapa Pemerintah Mengatur Harga BBM ?

Berdasarkan Pasal 72 PP 36/2004 disebutkan Bahwa Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Dan Gas Bumi diatur dan/ atau ditetapkan Oleh Pemerintah. Dan Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Perpres 69/2021 berbunyi " Menteri menetapkan Harga Jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM khusus Penugasan . Dalam Hal Ini Presiden sebagai Kepala Pemerintahan Yang Memiliki Kewenangan Untuk Mengatur Pemerintah Dan Yang Memiliki Kewenangan Untuk Menetapkan Harga BBM Adalah Menteri ESDM ( Energi Dan Sumber Daya Mineral ). Dan Adapun Tujuan Pemerintah Mengatur Harga BBM Adalah Salah Satu Cara Pemerintah Untuk Mengontrol Inflasi yang dapat Mempengaruhi Perekonomian Suatu Negara Sehingga Tidak Mengakibatkan terjadinya Krisis Ekonomi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun