[caption id="attachment_131151" align="alignleft" width="330" caption="foto by mediaindonesia.com"][/caption] Negara Indonesia disebut juga negara hukum, karena semua persoalan yang ada didalamnya secara tegas dan legal telah diatur oleh hukum yang dibuat oleh anak-anak bangsa terbaik negeri ini dalam bentuk UU, PP, Kepres, Kepmen, Perda dll. Bersamaan dengan itu pula diatur sangki bagi mereka yang melanggar aturan-aturan diatas baik itu sangsi administratif, mapun sangsi pidana sampai masuk kedalam rutan (rumah tahanan).
Kausa diatas adalah normatif adanya bila kita bercermin dari perilaku penegakan hukum hari ini. Semua rakyat pasti jengah, skeptis, dan geram atas banyaknya kasus-kasus pelanggaran hukum di negeri ini yang tak kunjung tuntas. Malah sudah menjadi rahasia publik bahwa suatu kasus yang besar yang melibatkan kekuasaan akan hilang, lenyap dan tertimbun dengan sendirinya setelah masuk kedalam ruang, atau kantor penegakkan hukum apakah itu KPK, Polisi, atau MA.
Melihat kenyataan ini masyarakat kita tidak lantas optimis dan hilangkan dukungannya kepada pemerintah khususnya departeman yang terkait penegakan hukum. Mereka tetap berharap agar orang-orang yang ditunjuk negara di departemen tersebut benar-benar bekerja dan melaksanakan hukum tanpa pandang bulu meskipun itu dekat dengan kekuasaan demi untuk cita-cita bersama, yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rasa optimis pun itu muncul ketika melihat persidangan Gayus Tambunan sekaligus menyeret Cirus Sinaga terkait perkara pajak PT SAT senilai 570 juta dan sejumlah kasus besar pajak lainnya yang disiarkan langsung oleh media televisi kepada masyarakat, dimana kerja Hakim yang memimpin pada kasus tersebut memperlihatkan Kapasitas serta Integritas yang tinggi terhadap penegakan Keadilan di Negeri ini. Dialah Albertina Ho, seorang yang terang benderang membuka kedok mantan Jaksa Cirus Sinaga yang pernah memeriksa Antasari Azhar, dengan terang benderang dan tak mampu mengelak, karena memang Cirus Bersalah dalam hal ini. Dialah (Alebrtina) sedikit kebanggaan yang patut di banggakan oleh kehakiman kita.
Namum, kesemuanya itu berbalik 180 derajat, seperti yang diberitakan oleh detik.com siang ini (20/9) bahwa Albertina Ho tanpa alasan yang jelas dipindahkan dari Pengadilan Pusat ke Pegadilan Negeri (PN) Sungai Liat, Bangka Belitung. Ketika ditanya wartawan mengenai masalah ini dia cuman menjawab "Sebagai Bawahan, saya laksanakan, ngak tahu bisa balik lagi kesini atau tidak, bisa saja disana seterunya kan" kata Albertina di PN Jakarta Selatan.
Malangnya SK pemindahanya telah diterimanya. "Saya sudah dapat SK Kamis kemarin, paling lambat sebulan setelah itu, saya harus di sana. SK dari MA begitu,“ kata Albertina di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya.
Dan ketika ditanya mengenai perkara yang sedang ditanganinya semisal Gayus Tambunan dan Cirus Sinaga. "Perkara yang bisa saya selesaikan di sini, saya selesaikan. Tapi kalau tidak, keputusan pengadilan akan menyerahkan ke (hakim) yang lain,“ kata Albertina.
Sekedar untuk diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau pengadilan-pengadilan yang ada di pusat pemerintahan adalah pengadilan dengan kasus yang paling Hot karena melibatkan aktor-aktor kakap (*red) serta melibatkan pemerintah dengan total ratusan milyar untuk tiap-tiap kasus. Berbeda dengan pegnadilan Negeri yang ada didaerah perkara yang ada tiap-tiap kasus yang ada bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Saya berpendapat semakin disingkirkanya orang-orang baik dinegeri ini maka semakin jelaslah bahwa di dunia peradilan kita hari ini telah dihuni oleh ratusan mafia-mafia yang siap mencengkram siapa saja yang mencoba menganggu eksistensi mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H