Di Indonesia berbagai kasus bully sudah tidak asing terdengar di telinga para pengamat media massa. Suatu lelucon dimaksudkan untuk mempermalukan seseorang, ini sama seperti tindakan perundungan atau bullying. Bullying merupakan tindakan mengintimidasi orang lain melalui sikap, tindakan, dan perkataan. Dengan begitu, bullying tidak hanya pada penyiksaan secara fisik yang kebanyakan dilakukan oleh remaja laki-laki, tetapi juga psikis. Mengucilkan dan menggosipkan seseorang juga termasuk tindakan bullying yang terjadi dikalangan remaja yang iri dengan hasil pencapaian seseorang.
Bullying atau perundungan adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang mentalnya lebih lemah atau down dengan tujuan untuk menyakiti secara psikologis maupun fisik. Masa usia remaja adalah masa-masa dimana individu sedang mencari jati diri dan masa-masa ketika ingin mencoba banyak hal yang sering dilarang. Masa Remaja juga merupakan masa dimana kondisi psikologis individu tidak stabil dan cenderung memiliki tingkat egois lebih tinggi sehingga mereka rentan melakukan tindakan menyimpang.
Hukum dan pemerintah di Indonesia kurang cepat dan cermat dalam menangani kasus bully yang terjadi. Akhirnya pelaku dan korban bully akan semakin terus bertambah seiring berjalannya waktu. Semakin banyak yang jahat, semakin banyak pula yang tertindas. Korban dari pembulian lebih cenderung suka menyendiri dan mengurung diri dari keramaian di lingkungan sekitarnya.
Korban pembulian biasanya terjadi ketika korbannya lebih lemah atau “rendah” dari pelakunya, sehingga menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya berupa stress yang berkepanjangan.
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pelaku juga korban sehingga Bullying terjadi, diantara faktor yang mempengaruhi adalah:
Pelaku Bullying biasanya dipengaruhi oleh keluarga yang memang tidak harmonis, sehingga pelaku mencari salah satu anak yang lebih lemah dari dirinya untuk dijadikan sebagai tempat pelampiasan.
Pihak sekolah tidak memberikan perhatian khusus terhadap kejadian Bullying, sehingga Bullying terjadi dan tidak diketahui oleh pihak sekolah.
Korban Bullying sendiri tidak berani untuk keluar dari bahaya yang sedang dialaminya, biasanya pelaku mengancam korban sehingga korban panik dan takut ketika akan melaporkannya.
Faktor yang menyebabkan siswa dibully yaitu cenderung dikarenakan adanya siswa yang mempunyai fisik kecil dan lemah, siswa yang kurang percaya diri, susah menyesuaikan dengan lingkungan, dan dianggap tidak menarik di lingkungan usia remaja seperti siswa yang mempunyai kulit sawo matang, rambut ikal, dan lain sebagainya.
Berdasarkan pengalaman bullying yang pernah saya temui adalah tindak pembulian dengan cara Prank secara berlebihan sehingga mengalami trauma. Prank merupakan tindakan lelucon yang sering terjadi dikalangan remaja. Akan tetapi, sesuatu lelucon yang mempermalukan seseorang dapat disebut bullying. Beberapa remaja menyalahgunakan prank sehingga menimbulkan korban yang di prank mengalami trauma, kaget, keheranan, dan merasa tidak nyaman.