Mohon tunggu...
Ulyana Arifqah
Ulyana Arifqah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Etika dan Profesioalisme Salam Keperawata: Landasan Untuk Praktik Yang Baik

21 Desember 2024   05:59 Diperbarui: 21 Desember 2024   06:05 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Keperawatan merupakan salah satu profesi yang paling mulia dan penting dalam sistem kesehatan. Di balik setiap tindakan keperawatan, terdapat prinsip etika dan profesionalisme yang menjadi landasan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Etika dalam keperawatan mencakup seperangkat prinsip moral yang mengarahkan perawat dalam mengambil keputusan dan bertindak.

Keperawatan sebagai profesi kesehatan memerlukan landasan etika dan profesionalisme yang kuat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Kode etik keperawatan di Indonesia, yang disusun oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), menggarisbawahi pentingnya menghargai harkat dan martabat manusia serta menjaga kerahasiaan informasi pasien.

Etika keperawatan mencakup prinsip-prinsip seperti otonomi, benefisiensi, non-malefisiensi, dan keadilan. Otonomi menekankan hak pasien untuk membuat keputusan tentang perawatan mereka sendiri, sementara benefisiensi dan non-malefisiensi mengharuskan perawat untuk bertindak demi kebaikan pasien dan menghindari tindakan yang merugikan. Keadilan memastikan bahwa semua pasien mendapatkan perawatan yang setara tanpa diskriminas

Seorang perawat yang profesional menunjukkan komitmen terhadap pendidikan berkelanjutan, menjaga pengetahuan dan keterampilan mereka tetap mutakhir. Mereka juga harus mampu berkomunikasi dengan baik, baik secara verbal maupun non-verbal, untuk membangun hubungan yang kuat dengan pasien dan keluarga mereka.

Profesionalisme di bidang keperawatan melibatkan sikap, perilaku, dan standar kerja yang tinggi. Perawat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan dan menjaga mutu pelayanan. Mereka juga harus berkomunikasi dengan baik untuk membangun hubungan saling percaya dengan pasien dan rekan kerja.

Etika dan profesionalisme adalah dua pilar utama dalam praktik keperawatan. Dengan memahami dan menerapkan kedua aspek ini, perawat dapat memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi, membangun hubungan saling percaya dengan pasien, serta berkontribusi pada peningkatan sistem kesehatan secara keseluruhan. Dalam dunia keperawatan yang terus berkembang, komitmen terhadap etika dan profesionalisme akan selalu menjadi landasan untuk praktik yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun