Mohon tunggu...
Ulul Albab
Ulul Albab Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sarjana Hukum

Pelalang Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa sebagai Agent of Control terhadap Kebijakan Politik Pembangunan Bangsa

15 Januari 2024   22:12 Diperbarui: 15 Januari 2024   22:12 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengantar

Pemuda adalah generasi penerus bangsa yang akan akan meneruskan perjuangan para pemimpin-pemimpin bangsa. Ir. Soekarno dalam pidatonya pernah mengatakan, "Berikan aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Berikan aku satu pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." 

Seruan ini menjadi pemantik semangat bagi pemuda khususnya mahasiswa untuk mewujudkan amanah cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Mahasiswa menjadi kekuatan dan harapan bagi bangsa ketika mereka mampu mengambil peran dalam proses pembangunan bangsa, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, teknologi, maupun politik dan hukum.

Untuk mewujudkan pembangunan sebagai sarana mencapai tujuan negara tersebut diperlukan adanya politik pembangunan. Politik pembangunan diperlukan untuk dapat mengatur, mengelola dan mengendalikan sumber daya bangsa dan negara yang diarahkan untuk membangun kekuatan nasional. Kebijakan-kebijakan dan berbagai peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah bertujuan sebagai sarana pengatur dan pengelola tersebut. 

Namun demikian, perlu adanya pengawasan dari masyarakat agar kebijakan politik yang telah dikeluarkan tidak melenceng dari cita-cita bangsa. Mahasiswa sebagai agent of control dalam hal ini sangat berperan sebagai pengawas kebijakan politik sekaligus penyambung lidah rakyat dengan pemerintah.

Hubungan antara Politik, Hukum, dan Pembangunan bangsa

Dalam pembahasan ini, Gabriel A. Almond mendefinisikan politik sebagai kegiatan yang berbuhungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyarakat tertentu di wilayah tertentu, di mana kendali ini disokong lewat instrumen yang sifatnya otoritatif dan koersif.[1] Dari definisi ini dapat kita simpulkan bahwa politik erat kaitanya dengan kebijakan publik. Didalam sistem politik melaui instrumen otoritatif dan koersif ini nantinya yang akan menentukan siapa yang berwenang, mengendalikan, dan mengelola kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Sebagai sebuah agenda politik dalam menyusun kebijakan publik, maka keseluruhannya itu harus sesuai dan tunduk pada aturan-aturan hukum. Selain itu, hukum sendiri juga merupakan produk politik dari para perumus aturan hukum sehingga semua yang termasuk ke dalam hukum merupakan kristalisasi dari kehendak-kehendak politik. Disinilah letak hubungan antara politik dan hukum. Politik dan hukum inilah yang akan digunakan sebagai alat dan bahan untuk membuat sebuah kebijakan publik yang sekaligus merupakan kebijakan politik.

Kebijakan publik merupakan upaya pemerintah dalam mengatur warganya melalui mekanisme dan sistem yang sudah diatur oleh pembuat kebijakan dan ditujukan untuk umum. Kebijakan dibuat salah satunya sebagai alat untung menyokong agenda pembangunan bangsa. 

Dengan kebijakan yang baik maka cita-cita bangsa dalam membangun negara melaui pembangunan yang berkelanjutan akan terwujud. Maka dari itu, dibutuhkan sinkronisasi yang mumpuni antara politik, hukum, dan kebijakan publik demi terwujudnya bangsa yang adil dan makmur.

Peran Mahasiswa sebagai Agent of Control

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun