MUHASABAH DIRI DI MASA PANDEMI COVID 19
(KITA ADALAH GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH)
Masih seputar pandemic covid 19 atau virus corona. Saat ini semua aktivitas terganggu, akibat penyebaran covid 19 yang begitu cepat dan massif. Kegiatan yang membutuhkan kehadiran fisik pun dibatasi. Beberapa provinsi sudah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar).
Banyak pendapat sesuai dengan perspektifnya yang menyatakan bahwa pandemi covid 19 ini adalah teguran, musibah, ujian, wabah 100 tahunan, dan istilah lainnya. Tetapi pada prinsipnya adalah bagaimana kita menyikapinya. Haruskah resah, gelisah, stress, bingung. Yang jelas kita menyadari bahwa semua adalah kehendak Allah SWT. Kita harus tetap berfikir positif. Dibalik sesuatu pasti ada hikmah. Hikmah itulah yang harus dijadikan aura positif bagi kita dalam menyongsong masa depan.
Bagi kita yang bergelut dalam duni pendidikan; guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga kependidikan lainnya pandemic covid 19 ini harus dijadikan muhasabah diri. Muhasabah artinya suatu upaya mengevaluasi diri sendiri atau kolektif, yakni memeriksa adanya kebaikan dan keburukan dalam segala aspek. Dalam persepktif psikolog, muhasabah dapat dijadikan metode dalam memecahkan permasalahan dalam kondisi psikis seseorang.
Selama ini kita merasa sehat, bebas beraktivitas, sampai lupa dengan kondisi di rumah. Kini saatnya kita mengkaji diri. Belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, tetap di rumah. Periksalah rumah kita. Kondisi pisik kesehatan rumah, lingkungan rumah, hubungan kekeluargaan di rumah kita, norma yang sering dilakukan di rumah kita, hubungan anak, suami, istri di rumah kita. Perhatikan kompetensi ibadah keluarga kita. Pastikan semua sudah sesuai dengan norma yang kita anut.
Jadikan rumah sebagai raw model pendidikan yang baik. Visi keluarga, model pola asuh terhadap anak, sinergitas ayah dan ibu, komitmen, jadwal rutinitas kegiatan dari bangun pagi sampai tidur malam. Cara buang sampah sampai cara berkomunikasi antar anggota keluarga. Semuanya harus menggambarkan pola pendidikan yang baik. Jangan sampai kita bermabisi menjadikan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang baik, tetapi rumah kita malah menjadi perusak mutu pendidikan. Karena di rumah kita pola pendidikan tidak terarah.
Selain mematuhi protocol kesehatan yang dianjurkan selama di rumah, kita juga harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan kedepannya. Seorang guru melakukan kegitan pembelajaran bisa dilakukan dengan cara online atau berbasis modul. Tetapi guru juga perlu mengkaji diri tentang kompetensi diri yang dimiliki. Sudahkah mengetahui tingkat kompelsitas KD yang akan diajarkan, matari apa yang perlu disampaikan, model pembelajaran apa yang perlu dikuasi, media dan sumber apa yang perlu disiapkan, bentuk evaluasi apa yang seharusnya dilakukan dalam menguji IPK, dan hal lainnya.Â
Selain itu, perangkat administrasi pembelajaran yang dijadikan momok bagi sebagaan guru perlu dilihat ulang. Sudah sesuaikah dengan kebutuhan? Jangan sampai perangkat administrasi hanya sekedar asesoris, ada dan tidak adan belum berpengaruh terhadap pembelajaran. Kemudian, guru pun harus melihat diri tentang sikap diri. Apakah selama kegiatan pembelajaran di sekolah sudah mencerminkan sebagai pendidik yang baik? Orang tua yang bijak, fasilitator yang menarik, sahabat yang hebat dan menjadi guru yang teladan? Jawabannya ada di diri kita sebagai guru. Jadilah guru penggerak sesuai harapan.
Kita sebagai kepala sekolah, apa yang sudah kita lakukan di sekolah yang kita pimpin? Pahamkah visi dan misi sekolah yang kita buat? Bagaimana renstra sekolah kita rumuskan? Tahukah RKS yang kita buat sudah mencerminkan kemampuan dan kebutuhan sekolah demi mencapai visi sekolah yang telah ditetapkan?Â
Apakah RKAS yang kita buat hanya sekedar ada demi kepentingan keinginan pribadi tanpa ada kajian kebutuhan? Apakah program sekolah yang kita buat hanya untuk memenuhi keperluan administrasi sekolah tanpa ada koreksi dan implementasi. Bagaimana hubungan kita dengan guru-guru, komite sekolah, pengawas pembina serta para stekaholder? Sudahkah semuanya mencerminkan iklim yang baik demi mutu pendidikan yang lebih baik. Itu semua harus kita kaji sebagai bentuk instrofeksi diri.
Kompetensi diri kita sebagai kepala sekolah perlu mendapat sentuhan. Â Kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan social. Perkuat pemahaman dan keilmuan tentang kompetensi kepala sekolah. Aplikasikan kompetensi tersebut dalam memimpin sekolah. Jadikan para stekaholder sekolah sesuai dengan forsinya sebagai mitra. Focus pada visi dan kisi sekolah yang kita buat. Jaga idelaisme sesuai ranah norma yang ada.
Kita sebagai pengawas sekolah, sudah tahu kah bahwa pengawas sekolah merupakah jabatan penting dalam dunia pendidikan. Pengawas sekolah merupakan jabatan karir yang hanya dapat diduduki oleh seorang pegawai negeri sipil dari guru. Pengawas sekolah berdedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan yang mencakup pegawasan akademik dan manajeria. Secara struktur keorganisasian, pengawas sekolah berada di bawah garis komando kepala dinas pendidikan. Sehingga posisi pengawas sangat strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Tetapi, faktanya apa yang kita rasakan?
Kita sebagai pengawas perlu mengkaji diri. Sudahkah kita memahami dan memiliki kompetensi pengawas? Bagaimana stategi kita dalam melakukan pengawasan akademik dan majerial? Â Yakinkah bahwa dalam program pengawasan akademik kita tertera pembinaan guru, pemantauan standar nasional pendidikan, penilaian kinerja guru, pembimbingan dan pelatihan professional guru?Â
Lihat kembali di program pengawasan manajerial kita, apakah sudah mencakup pembinaan kepala sekolah, pemanatauan SNP terkait dengan manajerial, dan penilaian kinerja kepala sekolah? Bagaimana semua program yang kita buat dalam implementasinya? Ada kah kendala? Bagaimana strateginya?Â
Bagaimana dukungan Dinas Pendidikan terhadap kita? Bagamiana tanggapan sekolah binaan kita? Itu semua dapat kita jadikan bahan kaji diri, muhasabah diri agar kita lebih baik. Agar semua yakin akan eksistensi pengawas sekolah yang begitu strategis dan teramat penting dalam penjaminan mutu pendidikan.
Kita semua berharap, Kementrian pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar mengkaji semua kebijakan. Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyakarat? Apakah regualasi untuk guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan sudah sesuai dengan peruntukkannya?Â
Apakah UU Sistem pendidikan masih bisa dijadikan rujukan dalam pendidikan di negera kita, apakah UU Guru dan Dosen masih sesuai dengan kebutuhan guru dan dosen saat ini? Bagaimana kabar pola karir guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah beserta tunjangannya? Apakah permendikbud yang masih berlaku masih sesuai dengan kondisi saat ini, apakah kurikulum saat ini masih tetap dipertahankan, atau kah gara gara ganti mentri ganti kebijakan, ganti kepala daerah ganti kepentingan. Perlu kaji diri, muhasabah diri. Semoga semua lebih baik.
Selamat datang ramadhan, selamat tinggal covid 19. (uluk77)
Ditulis oleh: UJANG LUKMAN (Pengawas SMA KCD Pendidikan Wilayah II)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H