Mohon tunggu...
Ulpa Siti Nuraeni
Ulpa Siti Nuraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Prodi PGSD Universitas Muhammadiyah Kuningan

Saya adalah mahasiswi program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Kuningan. Saya memiliki hobi membaca yang memperkaya wawasan dan menyanyi yang menyalurkan ekspresi kreatif. Hobi-hobi ini memberikan saya kesempatan untuk menikmati kedamaian serta refleksi diri.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengelola Konflik Tanah dan Keadilan Sosial di Indonesia: Sebuah Urgensi

9 Januari 2025   16:55 Diperbarui: 18 Januari 2025   07:28 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengelola Konflik Tanah dan Keadilan Sosial di Indonesia: Sebuah Urgensi

Indonesia, sebagai negara dengan keberagaman sumber daya alam dan kepadatan penduduk yang tinggi, kerap menghadapi masalah konflik tanah. Salah satu isu strategis yang sering memicu ketegangan adalah sengketa tanah antara masyarakat adat dan perusahaan besar. Konflik-konflik semacam ini memperlihatkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berujung pada ketidakadilan sosial.

Kasus seperti yang terjadi di Riau, di mana masyarakat adat berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka yang telah digusur untuk kepentingan perkebunan sawit, menjadi gambaran nyata betapa lemahnya perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Ini adalah persoalan yang sering kali tak mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun sektor swasta. Ketika hukum dan kebijakan tidak berpihak pada masyarakat, keadilan sosial menjadi terganggu.

Sebagai mahasiswa PPKn, saya berpendapat bahwa untuk menyelesaikan konflik tanah ini, perlu ada evaluasi kembali terhadap regulasi terkait hak atas tanah dan reforma agraria. Pemerintah harus memperkuat perlindungan hukum terhadap tanah adat dan membuka dialog yang lebih inklusif antara masyarakat, perusahaan, dan negara.

Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memahami pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan sosial. Penyelesaian konflik ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai keadilan sosial dan hak asasi manusia perlu dijadikan landasan dalam setiap kebijakan pembangunan yang dikeluarkan.

Sebagai solusi, saya mengusulkan agar pemerintah mempercepat proses redistribusi tanah melalui reforma agraria, yang diikuti dengan program pendampingan bagi masyarakat adat. Pemberdayaan masyarakat lokal melalui pelatihan dan akses terhadap informasi juga sangat penting agar mereka dapat mempertahankan hak mereka secara mandiri.

Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya, di mana pembangunan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesimpulan 

Konflik tanah di Indonesia, seperti yang terjadi antara masyarakat adat dan perusahaan besar, menunjukkan ketidakadilan sosial yang dapat diperbaiki melalui reformasi kebijakan dan penguatan perlindungan hak atas tanah. Untuk menyelesaikan masalah ini, diperlukan dialog antara semua pihak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan masyarakat lokal agar tercipta keadilan sosial yang berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun