Mohon tunggu...
Kelompok KKM 31 UIN Malang
Kelompok KKM 31 UIN Malang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kelompok KKM 31

Akun ini dibuat untuk memenuhi tugas KKM tahun ajaran 2022-2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggap Terhadap Kasus Bullying, KKM Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrohim Malang Lakukan Sosialisasi Bullying

23 Januari 2023   23:14 Diperbarui: 24 Januari 2023   00:46 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya kasus bullying yang memakan banyak korban membuat khalayak khawatir. Hal ini tak lepas dari perhatian mahasiswa KKM Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. 

KKM UIN Malang yang sedang melaksanakan pengabdian di Desa Pucangsongo berupaya memberikan aksi terhadap kasus bullying dengan cara melakukan sosialisasi bullying. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di sdn Pucangsongo tepat pada tanggal 18 Januari 2023. 

Adapun peserta dari sosialisasi ini adalah seluruh siswa SDN Pucangsongo. Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur terhadap pelaksanaan kegiatan ini mengingat dampak bully ditimbulkan bisa berakibat fatal. Kepala sekolah SDN Pucangsongo, yakni Bapak Miseri menyampaikan bahwa seluruh siswa membutuhkan sosialisasi ini karena bully bisa terjadi pada usia berapapun.

Penyampaian materi bullying disampaikan oleh 4 mahasiswa KKM UIN Malang. Penyampaian materi dilakukan dengan menyesuaikan usia siswa Sekolah Dasar agar hal yang disampaikan mudah diterima dan dapat dipahami dengan baik. 

Pemateri menyampaikan bahwa bullying atau perundungan merupakan bagian dari sikap tercela, yakni seperti menghina, mengganggu, menyakiti, serta memukul. Kegiatan ini mendapat perhatian dari para siswa. Siswa aktif dalam mendengarkan hingga dapat memberikan contoh kasus bully. 

Adapun harapan dari mahasiswa KKM UIN Malang setelah dilakukannya kegiatan ini adalah adanya perbahan yang lebih dari para siswa serta kesadaran untuk berhenti melakukan berbagai aktivitas perundungan. Selain itu, para siswa juga diharap berani dalam melaporkan kasus perundungan yang diterima kepada pihak sekolah atau orang terdekat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun