Langkah yang kedua adalah melakukan pemeriksaan fisik dengan tujuan untuk mengetahui kondsi aset tersebut, ataukah masih layak pakai atau tidak, yang kemudian digunakan sebagai dasar penentuan nilai wajar aset.
Langkah ketiga adalah memeriksa bukti kepemilikan aset tersebut dengan memita sertifikat kepemilikan untuk memastikan bahwa aset tersebut milik perusahaan.
Langkah keempat memeriksa penyajian aset tersebut dilaporan keuangan, apakah sudah sesuai dan dilengkapi penyusutan ataukah belum.
Melalui langkah-langkah audit tersebut, auditor internal dapat mengetahui tingkat penyelewengan atau tingkat fraud yang terjad atas aset yang dimiliki oleh perusahaan ojek online, sehingga perusahaan ojek online dapat mengantisipasi lebih dini atas potensi kecurangan yang dapat terjadi. Harapannya perusahaan ojek online dapat meningkatkan pengendalian atas aset yang dimilikinya yang sangat penting bagi operasional perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H