Tulisan ini sebagai partisipasi lomba ngeblog kompasiana bersama BKKBN. Meski tidak ikut didalam kegiatan Nangkring bersama BKKBN semoga apa yang saya tuliskan bisa diikutkan didalam kegiatan lomba, pun mengingat saya yang tak begitu paham dengan data kependudukan, strukturisasi kependudukan berusaha berbagi kisah mengenai sudut pandang saya terhadap program yang diadakan BKKBN dalam rangka mewujudkan Visi “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015″ dan misi "Pembangunan yang Berwawasan Kependudukan dan Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera".
========================================================================
Secara singkat yang saya baaca dari berbagai literatur yang ada diinternet bahwa program Keluarga Berencana (KB) pertama kali dingaungkan sekelompok orang yang peduli terhadap masalah kesehatan ibu, yaitu pada abad XIX di Inggris adalah Marie Stopes yang menganjurkan adanyanya pengaturan kehamilan dikalangan buruh, kemudian pada tahun 1883-1966 di negara adi kuasa Amerika Serikat launching "Birth Control" oleh Margareth Sanger sebagai pelopor KB Modern. Dan pada akhirnya mengantarkan Margareth Sanger sebagai pimpinan International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1952 sehingga sampai saat ini diseluruh dunia termasuk Indonesia mempunyai perkumpulan-perkumpulan Keluarga Berencana.
Seiring dengan perkembangan KB dimancanegara maka di Indonesiapun mulai tahun 1950-1966 telah banyak dilakukan usaha untuk membatasi kelahiran secara tradisional yang memunculkan tingginya angka kematian bayi dan ibu. Tahun 1957 berdirilah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), namun kegiatan yang dilakukan oleh PKBI masih terbatas hal ini mengingatkan pada saat itu PKBI masih merupakan organisasi sosial dan baru pada tahun 1967 PKBI diakui sebagai badan hukum oleh Departemen Kehakiman. Dan pada tahun 1968 setelah melalui bermacam pertemuan yang melibatkan Presiden dan para Menteri khususnya Menkesra maka tepatnya tanggal 17 Oktober dibentuklah sebuah Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) dengan status Lembaga Semi Pemerintah. Selanjutnya melalui Kepres No .08 Tahun 1970 dibentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana NAsional (BKKBN) dan tahun 1972 statusnya berubah menjaadi Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung dibawah Presiden. Dan pada era Soeharto 1993-1998 Prof. Haryono Suyono diangkat menjadi  Menteri Negara Kependudukan/KEpala BKKBN dan saat itulah dibentuk BKKBN setingkat kementerian. Namun seiring dengan adanya gejolak reformasi maka akhirnya BKKBN terpisah dan tidak etingkat menteri, adalah Prof. Ida Bagus Oka menjabat kepala BKKBN yang sekaligus merangkap Menteri Kependudukan. Dan selama periode reformasi kembali terjadi perubahan dimana BKKBN dirangkap oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan pada tahun 2009 melalui Undang-Undang No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKKBN berubah dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), well itulah sejarah singkat bagaimana BKKBN sampai pada hari ini dan dengan adanya wacana pemerintah untuk membentuk Menteri Kependudukan , maka kita bisa berharap bahwa akan ada perbaikan dan perhatian yang lebih serius terhadap banyaknya jumlah penduduk Indonesia. Sebenarnya bila kuantitas ini bisa setara dengan kualitasnya bisa jadi angka yang membuat mata terbelalak bukanlah sebuah masalah. Namun saat ini sudah melebihi 250 juta jiwa penduduk Indonesia dan masalah kemiskinan, kebodohan yang berujung pada kesimpulan kualitas SDM yang tidak memadai maka ini merupakan maslah serius bagi bangsa kita.
Beredar isu diberbagai media, bahwa pemerintahan Jokowi-Kalla akan membentuk Kementerian Kependudukan. Isu kependudukan ini memang hal yang mendasar dalam pembangunan suatu bangsa. Database kependudukan yang akurat dan kepemilikan dokumen kependudukan bagi semua penduduk menjadi bentuk perencanaan yang akurat dan implementasi yang tepat sasaran bagi suatu pemerintahan/bangsa. Kepemilikan dokumen kependudukan bagi setiap penduduk menjadi hak identitas dan perlindungan hukum bagi penduduk. Database penduduk yang akurat akan menjadi dasar perencanaan dalam pembangunan, dalam penentuan hak pemilih dalam pesta demokrasi, penentuan perencanaan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain-lain.
Database penduduk yang akurat hanya bisa didapat dengan melakukan modernisasi dalam pelayanan publik dibidang administrasi kependudukan. Dengan pelayanan yang modern, SDM yang profesional, dan pelayanan yang mampu menjangkau penduduk paling jauh dari pusat kota, akan menghasilkan output database penduduk yang akurat.
Kementerian Kependudukan, menjadi sangat penting bagi suatu pemerintahan yang melihat bahwa sumber masalah adalah ketidak-akuratan database kependudukan, yang berakibat kepada pelemahan pelaksanaan demokrasi dan keidaktepatan sasaran pembangunan.
Menjadi sangat baik dan tepat, ketika yang dimaksud dengan Kementerian Kependudukan ini mencakup juga bidang Administrasi Kependudukan, yang selama ini ada dibawah Kementerian Dalam Negeri, bukan hanya menaikkan status BKKBN menjadi setingkat kementerian (Sumber :Â http://pakkat1974.wordpress.com/2014/09/16/rencana-pemerintah-membentuk-kementerian-kependudukan)
Baiklah, sebenarnya dalam tulisan ini saya ingin menyampaikan juga suara hati saya, karena sudah lama sejak saya mengenal alat kontrasepsi khususnya KONDOM, dan saya pernah mengirimkan pesan kepada seorang teman yang berkerja di BKKBN menanyakan siapa yang bertanggung jawab di BKKBN mengenai KONDOM ? dan beliau menjawab tidak tahu, karenanya pula saya urung menuliskan urusan KONDOM ini. Kesempatan membahas kependudukan ini lewat lomba yang diprakarsai BKKBN maka saya harap agar apa yang saya sampaikan bisa dianggap sebagai sebuah pertanyaan, sebuah testimoni terhadap salah satu program pemerintah dalam menekan jumlah pendudukan.
Saya tak tahu sbeerapa banyak dana yang dikucurkan pemerintah untuk proyek KONDOM ini, yang jelas sebagai salah satu rakyat Indonesia yang sadar untuk menghasilkan SDM berkualitas maka sayapun memang tidak menginginkan anak dalam jumlah banyak, dan karena banyaknya testimoni yang aneh-aneh tentang produk-produk yang digunakan untuk mengendalikan angka kelahiran akhirnya saya memutuskan untuk menggunakan KONDOM sebagai alat kontrasepsi (Kondom pria, red). Semua merk yang dijual diapotik saya coba hanya sekedar mendapatkan rasa nyaman dan enak :D. Dan suatu ketika disebuah acara suami saya diberi KONDOM gratis dari BKKBN jumlahnya ada 3 kotak dengan rasa dan bentuk yang macam-macam. Harga kondom yang lumayan dan dasar orang kebanyakan maka bila ada yang gratis tetap aja di embat :D.